Minsel — Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan pengecekan ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Amurang dan Pasar Tumpaan, Rabu (16/3/2022).
Sejumlah personel Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Sat Reskrim Polres Minsel mendatangi dan meninjau langsung kondisi ketersediaan stok Minyak Goreng.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn mengatakan bahwa kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat.
“Sasaran sidak atau operasi pasar yaitu bahan kebutuhan pokok masyarakat khususnya minyak goreng. Kami pastikan agar tidak terjadi kelangkaan,” terang Iptu Lesly.
Dipastikan stok minyak goreng tetap normal menurut Iptu Lesly, sedangkan harga menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Hasil pantauan kami, baik di pasar tradisional dan pertokoan, ketersediaan minyak goreng dalam kondisi normal, dijual dan didistribusikan sesuai Harga Eceran yang ditetapkan,” pungkas Iptu Lesly.
(Redaksi)