Jaksa Masuk Sekolah, Beri Edukasi Hukum ke Siswa SMPN 1 Amurang

Minsel — Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) melakukan penerangan hukum dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amurang, Senin (4/4/2022).

Jaksa Masuk Sekolah tahap II ini, dihadiri oleh 50 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Amurang serta perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) Aldy SvH., S.H., M.H sebagai narasumber pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.

“Materi yang kami sampaikan adalah tentang pencegahan kenakalan remaja mengenai penyalahgunaan Narkoba dan pengunaan media sosial yang dikaitkan dengan Undang-Undang ITE,” kata Kasi Intel Kejari Minsel.

Para siswa dapat menerima pembelajaran baru mengenai bijaknya dalam menggunakan media sosial menurut Aldy dan mengetahui dampak bila melakukan pembullyan kepada teman yang kemudian disebarluaskan melalui media sosial.

“Saya lihat para siswa baru menyadari bahwa hal tersebut bukanlah hal yang baik, karena terdapat ancaman pidana atau hukuman yang akan diterima bila siswa melakukan bully serta menyebarluaskan video yang berisikan pembullyan,” tutup Kasi Intel Kejari Minsel.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *