Minsel — Pemerintah Desa Tawaang Timur Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022, bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Tawaang Timur, Rabu (6/4/2022).
Penyaluran BLT-DD dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Tawaang Timur Steven Rondonuwu, S.I.Kom, didampingi Camat Tenga Petrus Ulaan, ST.
Saat ditemui media, Hukum Tua Desa Tawaang Timur Steven Rondonuwu, S.I.Kom mengatakan bahwa penyaluran BLT-DD pada hari ini sekaligus dengan kegiatan lomba desa dan pelantikan tim penggerak PKK.
“BLT-Dana Desa ini dari anggaran yang ada 40 persen dan diberikan kepada keluarga penerima yang kurang mampu, yakni kepada 80 keluarga penerima manfaat (KPM),” ucapnya.
Ditempat terpisah, Sekertaris Desa Tawaang Timur, Mefri Saroinsong berharap penerima bantuan agar mempergunakan sebaik-baiknya untuk membeli kebutuhan bahan pokok serta kebutuhan sehari-hari lainnya.
“Semoga bisa bermanfaat dengan adanya BLT-DD ini, serta dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dimasa Pandemi,” harapnya.
Selain itu di tempat yang sama, Camat Tenga Petrus Ulaan, ST mengaku bersyukur sesuai dengan apa yang diinginkan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH agar penyerapan anggaran dana desa di Kecamatan Tenga sudah semakin baik.
“Menurut informasi dari pendamping desa bahwa untuk Kecamatan Tenga, pencairan pertama sudah 100 persen, walaupun jumlah desa yang cukup banyak yaitu 18 desa. Saya bersyukur kerja dari pada Hukum Tua sangat maksimal sehingga untuk pencairan pertama sudah 100 persen,” ucapnya.
Dan untuk vaksinasi menurut Ulaan, untuk Kecamatan Tenga juga sudah cukup maksimal presentasinya, sudah mencapai 97 persen.
“Dimana saya mendapat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan melalui Kapus Kecamatan Tenga, bahwa untuk vaksinasi cukup maksimal, sudah mencapai 97 persen. Ini semuanya kerja dari para Hukum Tua, Puskesmas dan masyarakat Kecamatan Tenga,” ujar Camat.
Turut hadir dalam penyaluran bantuan, Sekertaris desa Tawaang Timur, Mefri Saroinsong, berangkat desa, Pendamping desa dan 80 keluarga penerima manfaat (KPM), Pelaksanaan penyaluran tetap mengikuti protokol kesehatan.
(Sel)