SEPUTARJAYAPURA – Laka maut terjadi di Jalan Raya Abepura-Entrop, tepatnya di depan Kios Pedagang Makanan PNG Skyline Distrik Jayapura Selatan, Kamis (2/6/2022). Kejadian ini mengakibatkan seorang pengendara motor langsung meninggal dunia di tempat kejadian.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor jenis Honda Vario tanpa nomor polisi yang dikendarai Yalimo Octoviano Nicson Holago (29) dengan Mobil Truck Tronton nomor polisi PA 8804 AI yang dikemudikan oleh Haryanto (29).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, S.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Menurut keterangan saksi di TKP, kejadian berawal saat pengendara sepeda motor datang dari arah Abepura menuju Entrop. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor Vario tersebut hendak mendahului kendaraan yang ada didepannya dan pada saat yang sama datang Truck Tronton dari arah berlawanan sehingga kecelakaan tak terhindarkan,” terang Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, akibat dari kecelakaan tersebut pengendara motor Vario langsung meninggal dunia di tempat kejadian karena mengalami luka sobek pada telinga sebelah kanan dan lutut bagian kanan.
“Langkah Kepolisian yang diambil yakni mendatangi TKP, mengumpulkan keterang para saksi, melakukan olah TKP, mengecek korban di Rumah Sakit Bhayangkara, membuatkan Laporan Polisi dan Mindik Awal serta mengamankan barang bukti sepeda motor dan mobil truck tronton bersama pengemudinya ke Mapolsek Jayapura Selatan,” ujar Kapolsek.
“Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan unit lalulintas Polsek Jayapura Selatan dimana dari kesimpulan sementara kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara sepeda motor yang hendak mendahului kendaraan yang ada didepannya dengan masuk ke jalur kanan atau keluar jalur,” tutupnya.
***/Redaksi