SEPUTAR MINSEL – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi, John Batara Manikallo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Hendra Pakpahan, serta jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang, Senin (20/02).
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulut beserta rombongan disambut Kepala Lapas Amurang, Fentje Mamirahi.
Kunjungan dilaksanakan dalam rangka menyaksikan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Amurang dengan 3 Instansi Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan yaitu Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Saya mengapresiasi Kepala Lapas Amurang beserta jajaran atas inovasi dan kolaborasi yang dilakukan dengan 3 Dinas tersebut,” ungkap Ronald dalam sambutannya.
Ia mengharapkan Perjanjian Kerja Sama tersebut bisa mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak sehingga terbentuk sinergitas yang baik.
“Saya berpesan agar acara ini tidak hanya dilaksanakan sebagai seremonial saja, namun dapat berdampak positif terhadap seluruh pihak,” ujarnya lagi.
Disisi lain, Kakanwil juga menyampaikan terkait netralitas pegawai Lapas Amurang menjelang Pemilihan Umum mendatang, serta memberikan hak pilih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Amurang dalam pesta demokrasi nantinya.
“Jaga netralitas dalam masa Pemilu mendatang, serta penuhi hak-hak rekan-rekan kita yaitu para WBP untuk mendapatkan hak pilih mereka dalam pesta demokrasi nantinya,” ucap Ronald.
Dikesempatan terpisah, Fentje Mamirahi kepada wartawan mengatakan kerja sama dengan pemerintah daerah ini dilakukan sebagai upaya mengasah keahlian yang dimiliki oleh WBP.
“Kami ingin WBP di Lapas Amurang dapat mengasah kemampuan yang dimilikinya dan siap ketika kembali ke masyarakat. Makanya kami melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah yang bisa memberikan keahlian ke WBP,” ungkap Fentje.
DArK