MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat koordinasi evaluasi (Rakorev) pencocokan dan penelitian data pemilih yang berlangsung, di Hotel Sutanraja Amurang, Jumat (17/03).
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga membuka langsung Rakorev yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih).
Dalam arahannya Sambuaga mengatakan penyusunan data pemilih merupakan hal yang sangat penting karena merupakan unsur yang penting dan tak terpisahkan dari penyelenggaraan pemilu 2024.
“Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih sudah selesai dilaksanakan oleh karena itu, KPU sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penyelenggaraan pemilu tentu melakukan verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih,” ungkap Sambuaga yang didampingi empat komisioner KPU lainnya yakni Yurnie Sendow, Fadli Manuesehe, Maya Sariowan dan Kristian Rorimpandey.
Dia menyebutkan salah satu permasalahan utama yang seringkali muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) adalah persoalan data yang berkaitan dengan prinsip keakuratan, komprehensif dan pemutahiran.
“Prinsip komprehensif artinya seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih wajib diakomodasi hak pilihnya. Sedangkan akurat berarti jumlah dan kelengkapan data pemilih harus tepat dan akurat. Sementara mutakhir artinya proses pemutakhiran data pemilih harus benar-benar menggambarkan kondisi riil dan terkini,” sebutnya, sembari menegaskan keakuratan data pemilih merupakan prinsip krusial karena sangat menentukan tingkat partisipasi politik, yang selama ini dianggap menjadi ranah inti dari demokrasi.
“Kualitas daftar pemilih yang ditetapkan akan menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu yang berintegritas, imparsial, dan akuntabel,” tandasnya kembali.
“Itulah mengapa pentingnya dilakukan rakor evaluasi dan bimtek ini semata-mata untuk mengetahui persoalan dan solusi sesuai dengan aturan pada pelaksanaan Coklit yang dilaksanakan oleh seluruh Pantarlih saat ini.
Hal senada juga ditambahkan Koordinator Devisi Data dan Perencanaan KPU Minsel Fadli Manuesehe. Menurutnya KPU dan jajaran badan adhock sedang dan sementara persiapan memasuki tahapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) sebagai tindaklanjut dari tahapan Coklit. Olehnya itu, kata dia rakor dan bimtek ini dilakukan disatu sisi untuk melakukan evaluasi data pemilih hasil Coklit sekaligus memberikan penguatan kapasitas bagi jajaran adhock sehingga memiliki keseragaman pemahaman dalam menghadapi tahapan penyusunan daftar pemilih sementara.
“Rapat ini dilaksanakan dengan maksud untuk dapat mengetahui hasil dari pelaksanaan Coklit serta mengevaluasi hal hal yang telah dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan yang dimaksud sekaligus memberikan pemahaman cara pengoperasian aplikasi Sidalih,” timpal Manuesehe, seraya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan memberikan kontribusi bagi lahirnya daftar pemilih yang akurat dan dan mutakhir serta membentuk sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan aplikasi SIDALIH sehingga dapat mewujudkan Daftar Pemilih yang Valid untuk menunjang kesuksesan perhelatan Pemilu Tahun 2024.
Rakor dan bimtek ini dihadiri oleh Ketua serta divisi data dan perencanaan masing-masing PPK dari 17 Kecamatan.
(DArK)