Jakarta, SeputarNusantara.id – Kementerian Sosial menginformasikan bahwa nomor layanan masyarakat di nomor WhatsApp 0838-3777-3175, tidak benar. Informasi tersebut adalah Hoax.
“Baru-baru ini beredar pesan melalui aplikasi Whatsapp nomor layanan aduan Kemensos. Berhenti menyebarluaskan atau memberikan data apapun melalui nomor tersebut, ya,” ungkap sumber resmi di Kemensos RI.
Dikatakannya lagi, Kementerian Sosial tidak pernah menggunakan nomor tersebut untuk layanan apapun.
Layanan Call Center 171 tidak melalui pesan WhatsApp, tetapi layanan aduan melalui telepon.
Masyarakat pun diminta untuk menghindari penyalahgunaan informasi maupun kewenangan yang mengatasnamakan Kementerian Sosial.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyampaikan pengaduan dan data diri melalui nomor tersebut,” ungkapnya lagi.
(***/Redaksi)