MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Salah satu hak tahanan dan narapidana adalah mendapatkan perawatan serta pelayanan kesehatan. Hal ini yang ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amurang.
Pelayanan kesehatan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini adalah kerja sama Lapas Amurang dengan Dinas Kesehatan Minahasa Selatan.
Yang menjadi prioritas pelayanan kesehatan yang dilasanakan di Lapas Amurang kali ini yakni skrining kesehatan mental dan jiwa warga binaan pemasyarakatan.
“Hal ini sebagai langkah deteksi dini terhadap kesehatan mental dan jiwa bagi warga binaan, dan untuk menjamin setiap warga binaan dapat mencapai kualitas hidup yang baik, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas ketakutan, tekanan dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa, jelas Kepala Lapas Amurang Fentje Mamirahi, Senin (4/4).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan yang salah satunya adalah pelayanan kesehatan dengan melakukan deteksi gangguan jiwa sejak dini.
Kedatangan Dinas Kesehatan Minsel yang diwakili oleh Detty Dompas selaku Kepala Seksi Pengendalian Penyakit disambut langsung Kalapas Amurang Fentje Mamirahi.
Kunjungan kerja ini sebagai bentuk sinergitas Lapas Amurang dengan Dinas Kesehatan Minahasa Selatan terkait pelayanan kesehatan untuk warga binaan.
Sementara itu jumlah warga binaan pemasyarakatan yang mengikuti skrining ini sekitar 40 orang.
(DArK)