MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Partai Nasdem Minahasa Selatan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (11/5).
Proses pendaftaran Partai Nasdem dengan melakukan jalan kaki dari Sekretariat Partai Nasdem menuju ke Kantor KPU Minsel dengan diiringi oleh musik bambu dan tarian Kabasaran.
Kedatangan Partai Nasdem diterima langsung oleh oleh pimpinan dan anggota KPU Minsel.
Partai Nasdem langsung menyerahkan dokumen serta berkas untuk diperiksa oleh KPU.
Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas Partai Nasdem dinyatakan lengkap oleh KPU Minsel.
“Partai Nasdem menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan Bacaleg. Dan kami KPU telah menerima dan menyatakan lengkap,” tutur Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga.
Sementara itu Ketua Partai Nasdem Minahasa Selatan Paulman Stefanus Runtuwene mengatakan bahwa partainya telah siap untuk mengikuti Pemilu 2024.
“Kami partai NasDem Minahasa Selatan secara resmi mendaftar dengan 30 Bacaleg DPRD Minahasa Selatan untuk Pilcaleg 2024 nanti dan dalam status administrasi dalam pendaftaran ini diterima dan dinyatakan lengkap,” kata Runtuwene.
“Kami juga siap untuk meraih target yang telah kami tentukan dengan kemampuan kami saat ini yaitu dengan kerjasama yang dan persatuan yang kami miliki,”pungkas Runtuwene.
(DArK)