KPU Sulut Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.969.603 Pemilih

Manado, SeputarNusantara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sebanyak 1.969.603 pemilih.

Rapat Pleno penetapan DPT Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Novotel Manado Convention Center Manado, 27-28 Juni 2023 dan dibuka oleh Kenly M. Poluan selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, Partai Politik dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.

Dimana, dari 1.969.603 pemilih tersebut, ada 993.863 pemilih Laki-Laki dan 975.740 pemilih Perempuan.

Kenly Poluan menyampaikan bahwa Pleno DPT adalah puncak aktivitas dari sebuah proses pemutakhiran atau penyusunan daftar pemilih 2024 yang sudah dimulai sejak 22 Desember 2022.

“Dimulai dengan penyerahan DP4 dari dalam negeri maupun daftar potensi pemilih dari luar negeri dan dilakukan sinkronisasi oleh KPU yang kemudian diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi,” tutur Kenly.

Dalam proses yang sudah berjalan dalam melakukkan pemutakhiran data dijelaskan Kenly KPU bekerjasama dengan stakeholder untuk mendapatkan Data Pemilih yang akurat dan valid.

“Dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, diangkatlah Pantarlih untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih,” ujar Kenly.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Operator SIDALIH.

JimmyRumondor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *