Minsel, SeputarNusantara.id – Polres Minahasa Selatan (Minsel) telah selesai melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan ‘Patuh Samrat 2023’. Sebanyak 171 pengendara ditilang.
“Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 171, sedangkan 258 mendapatkan teguran,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus SIK MH, Kamis (26/7/2023).
“Pelaksanaan Ops Patuh ini dilakukan selama 14 (empat belas) hari,” katanya.
Menurutnya, Polres Minsel mengedepankan kegiatan razia kepolisian oleh fungsi Satuan Lalulintas dengan sasaran pelanggaran lalulintas di Jalan Raya.
“Kami ingin menekan angka fatalitas lakalantas serta meningkatkan kesadaran para pengendara/pengemudi kendaraan bermotor terhadap rambu-rambu dan peraturan lalulintas,” tukas AKBP Feri.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya Operasi Patuh ini para pengguna jalan dapat meningkatkan kesadaran akan peraturan lalulintas guna menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas,” ucapnya lagi.
Adapun barang bukti yang diamankan pada pelaksanaan Ops Patuh Samrat 2023 ini yaitu SIM 53 buah, STNK 88 buah dan ranmor 30 unit.
“Pelanggaran lalulintas didominasi oleh syarat teknis dan laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta surat dan kelengkapan ranmor,” ujar Kapolres Minsel.
Kapolres Minsel menerangkan bahwa jajarannya masih akan terus melakukan operasi rutin dalam rangka penegakkan hukum dan pendidikan masyarakat (Dikmas) di bidang lalulintas.
“Ops Patuh telah selesai, selanjutnya masih akan terus dilaksanakan kegiatan razia kepolisian rutin untuk menekan angka pelanggaran lalulintas dan lakalantas, menciptakan kamseltibcarlantas serta stabilitas kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Minsel,” pungkasnya.
Redaksi