Tomohon, SeputarNusantara.id – Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan A (21), terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Woloan Satu Lingkungan Tiga Kecamatan Tomohon Barat, pada Minggu 6 Agustus 2023, sekira pukul 22.46 Wita.
“Awalnya pelaku A melakukan pesta miras di salah satu acara syukuran pernikahan di Kelurahan Satu Lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Barat,” kata Kompol Sammy R Pandelaki, Kapolsek Tomohon Tengah, kepada SeputarNusantara.id, Senin (7/8/2023).
“Setelah selesai pesta miras, pelaku yang dalam perjalanan pulang ke rumah, karena sudah dipengaruhi minuman keras berteriak-teriak (Bakuku) di sepanjang jalan Woloan Satu Lingkungan Tiga,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, warga sekitar yang merasa terganggu, kemudian salah satu warga (korban) Fence Rumondor (37) menegur pelaku.
“Namun teguran itu tidak diterima oleh pelaku dan terjadi adu mulut antara pelaku dan korban,” tukas Kapolsek Tomohon Tengah.
Tidak puas beradu mulut, menurut Kompol Sammy pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.
“Pelaku langsung menusuk ke arah tubuh korban berkali-kali dan mengenai pada bagian tangan sebelah kanan (luka gores) dan dua luka tikaman di bagian pundak dan punggung sebelah kanan.
“Atas perbuatan dari pelaku korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Merespon laporan dari masyarakat, Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah bersama Piket Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak menuju ke TKP.
Setibanya di TKP, Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan Pelaku.
“Hasil lidik, diketahui Pelaku A berada di dalam kamar rumahnya,” kata Kompol Sammy.
“Mendapat informasi tersebut, Unit Resmob langsung bergerak menuju ke rumah pelaku dan mengamankan pelaku yang sudah tertidur,” ujarnya.
Selanjutnya menurut Kapolsek Tomohon Tengah, Unit Resmob mengamankan barang bukti yang disimpan oleh teman pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Prise