Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Mahfud Tegaskan Peran Gakkumdu

Manado, SeputarNusantara.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pentingnya sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Hal ini disampaikan Mahfud saat membuka Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang bertemakan ‘Wujudkan Pemilu Bersih’, di Surabaya, Selasa (8/8/2023).

Menurutnya, Gakkumdu dimaksudkan sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat membatalkan dan menodai pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.

“Gakkumdu dan instrumen-instrumen hukum yang lain diperlukan dalam pelaksanaan Pemilu karena demokrasi harus dikawal oleh nomokrasi,” kata Menko Mahfud.

“Demokrasi itu adalah proses mencari menang, nomokrasi adalah proses mencari benar,” ujarnya.

Mahfud juga mengingatkan perlunya antisipasi terhadap beberapa penyakit Pemilu.

“Seperti kemungkinan terjadinya politik uang atau upaya memenangkan Pemilu dengan pembelian dukungan,” ungkap Mahfud.

“Politik uang dapat dilakukan secara borongan melalui pejabat-pejabat di desa atau kecamatan, maupun secara eceran seperti serangan fajar,” ucapnya lagi.

Demokrasi akan menjadi liar menurut Menko Polhukam dan akan merusak masyarakat kalau tidak ada nomokrasi.

“Oleh sebab itu, kita akan tegaskan siapa yang memain-mainkan demokrasi, nomokrasi akan ditegakkan kepadanya,” tegas Menko Polhukam.

Lebih jauh Mahfud menjelaskan, ancaman terhadap Pemilu lainnya yang dapat menyebabkan polarisasi adalah politik identitas.

Menurut Mahfud, terdapat perbedaan antara politik identitas dengan identitas politik, dimana setiap orang memiliki ikatan primordial seperti agama, suku, atau ras.

“Apakah memilih berdasar (ikatan primordial) itu boleh? Ya boleh, tetapi jangan itu menjadi hal yang utama, apalagi dijadikan alat untuk mendiskriminasikan orang lain,” kata Mahfud.

Dalam kesemapatan ini, Menko Mahfud juga berpesan kepada mahasiswa agar dalam penyelenggaraan Pemilu serentak nanti juga turut ikut mengambil peran.

“Mahasiswa juga diharapkan mengambil peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, baik dengan menggunakan hak pilihnya, termasuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan melakukan edukasi terhadap masyarakat guna mewujudkan Pemilu yang Luber dan Jurdil,” pungkas Mahfud.

(***/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *