JAKARTA, SEPUTARNUSANTARA – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menggelar Rapat Pleno ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024.
Ketua BULD DPD RI Stefanus B.A.N Liow memimpin rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mataram Gedung B Lantai 2 DPD RI, Rabu (30/8).
Dalam rapat tersebut BULD DPD RI akan memfokuskan pada dua sasaran yakni pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atau Peraturan Daerah (Perda), yakni terkait RAPBD/APBD dan Ketahanan Pangan.
Hal ini dikatakan langsung Ketua Badan BULD DPD RI Stefanus B.A.N Liow usai rapat pleno di Kantor DPD RI.
Selain itu, Stefa sapaan akrab pemilik nama lengkap Ir Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow, MAP (SBANL) ini, akan melakukan tindak lanjut atas keputusan DPD RI terkait pelaksanaan tugas BULD DPD RI yang telah disampaikan kepada Presiden RI.
“Dalam artian, BULD DPD RI akan meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi ranperda/perda, terkait kewenangan dan urusan di bidang pertanahan, perijinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, juga pajak daerah dan retribusi daerah, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelas mantan Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM Periode 2014-2018) ini.
Dalam rapat pleno tersebut Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow, didampingi Wakil Ketua Lily Amelia Salurapa asal Sulsel serya sejumlah Anggota BULD DPD RI memberikan pandangan dan pendapat, diantaranya, dari Komjen Polisi (Purn) Dr Made Mangku Pastika, MM asal Bali), Gusti Kanjeng Ratu Hemas asal DI Yogyakarta, Dr Hj Intsiawati Ayus SH MH asal Riau, Dr Drs Marthin Billa MM asal Kalimantan Utara, Ir Namto Roba SH asal Maluku Utara, Anna Latuconsina SH asal Maluku dan Ir H Achmad Sukisman Azmy, MHum asal NTB.
“Setiap usulan ini pada intinya menegaskan bahwa, kehadiran dan komitmen BULD untuk mengawal dinamika hubungan pusat dan daerah. Sebagai mitra pusat, BULD berharap agar perda dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pusat. Sedangkan sebagai wakil daerah, BULD sangat berharap agar regulasi yang ditetapkan pusat mengakomodasi kepentingan daerah,” tutur Stefa sosok senator yang dikenal akrab dengan semua kalangan.
Diakhir rapat, Stefanus B.A.N Liow mengatakan BULD DPD RI akan terus mengupayakan optimalisasi peran dan tugas dalam fungsi pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda.
(DArK)