MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Tekad dan kerja keras Bupati Franky Donny Wongkar untuk menjadikan Kabupaten Minahasa Selatan menjadi hebat dan terdepan terus membuahkan hasil.
Beragam prestasi dan penghargaan terus berdatangan di Kabupaten Minsel berkat dedikasi Bupati Franky Donny Wongkar.
Teranyar, Pemkab Minsel kembali menerima Penghargaan berupa Insentif Fiskal Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode Ketiga.
Hebatnya penghargaan ini diraih untuk kedua kalinya oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang sebelumnya diterima untuk Insentif Fiskal Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode Pertama.
Ini menjadikan Kabupaten Minsel menjadi satu-satunya Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yang menerima penghargaan ini sebanyak dua kali dari Kementerian Keuangan.
Penyerahan penghargaan berupa Insentif Fiskal Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode Ketiga tersebut dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (6/11/2023).
Dalam kesempatan berbeda Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik untuk jajaran Pemkab Minsel, FORKOPIMDA, serta seluruh elemen dan masyarakat di Minsel terkait Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja atas Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah yang diterima oleh Kabupaten Minsel untuk kedua kalinya.
“Tentunya ini adalah keberhasilan kita bersama dan saya mengajak untuk tetap solid bergerak untuk Kabupaten Minsel maju, berkepribadian dan sejahtera,” tutur Bupati FDW.
Perlu diketahui ada empat indikator yang digunakan pemerintah pusat dalam menilai kinerja Pemda. Pertama, peringkat inflasi. Kedua, pelaksanaan sembilan upaya inflasi pangan. Ketiga, kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri. Terakhir, rasio realisasi belanja untuk pengendalian inflasi dari total anggaran belanja daerah.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi di wilayahnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan total insentif fiskal yang diberikan pada periode ketiga 2023 sebesar Rp 340 miliar.
“Kami memberikan penghargaan kepada Pemda yang memiliki kinerja baik dalam mengendalikan inflasi, insentif fiskal ihwal pengendalian inflasi pada tahun ini telah diberikan dua kali. Sebelumnya total pagu sebesar Rp 660 miliar,” jelasnya.
Kementerian Keuangan menetapkan 34 daerah penerima insentif dalam kategori ini untuk periode ketiga, yakni terdiri dari tiga Provinsi, enam Kota, dan 25 Kabupaten, tidak ada daerah yang menerima insentif tiga kali berturut-turut,” ungkap Luky dalam Rapat Koordinasi di kantor Kementerian Dalam Negeri.
(DArK)