KPU Sulut Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sulut, Bangun Koordinasi Pemilu 2024

Manado — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), Ardiles Mewoh dan tim lakukan kunjungan kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulut, Rabu (2/3/2022). Kunjungan ini sebagai persiapan jelang Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.

Tim KPU Sulut, diterima Kakanwil Jonny P. Simamora yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald S. Lumbuun, Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Arthur Lucky Mawikere dan pejabat lainnya.

Sementara Ketua KPU Sulut hadir bersama Salman Saelangi, Lanny Ointu serta Kabag Perencanaan Data dan Informasi Winda Tulangow serta Kasubag Data dan Informasi Lani Alou.

Ardiles menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kemenkumham Kanwil Sulawesi Utara, karena selama ini KPU Provinsi dan jajaran KPU Kabupaten/Kota telah banyak terbantu dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 dan Pilkada Serentak Tahun 2020 kemarin, terutama dalam hal penyusunan daftar pemilih.

“Saya mengapresiasi dukungan dari Kemenkumham, saat KPU Sulut menyusun daftar pemilih warga binaan Lapas/Rutan yang ada di Sulut.  Semaksimal mungkin KPU berupaya untuk melakukan pendataan semua warga binaan agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pikada,” kata Ardiles.

KPU RI menurut Ardiles, sudah menerima penghargaan sebagai JDIH Terbaik kategori Lembaga non Kementrian, untuk itu berharap Kemenkumham Sulut dapat memberikan masukan dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih baik untuk JDIH KPU Provinsi Sulut.

Sementara itu, Jonny P. Simamora mengatakan bahwa Kemenkumham tentu akan ikut andil membantu menyukseskan agenda pemerintah seperti halnya di KPU, demi kelancaran Pemilihan mendatang.

“Terkait JDIH, kami sangat mengapresiasi karena kita sama-sama menyukseskan upaya untuk satu jaringan hukum nasional untuk mencerahkan dan menjelaskan kepada masyarakat kita. Di jaman teknologi informasi yang sangat banyak ini, kadang-kadang bisa membuat tersesat di dunia maya karena tidak ada informasi yang bersifat valid, dengan adanya JDIH diharapkan masyarakat dapat memiliki sumber yang akurat dan dapat dipercaya,” pungkas Jonny.

(***/Redaksi)