Menko Polhukam Beberkan Kemajuan Satgas TPPU Dalam Kasus 189 Triliun

Manado, SeputarNusantara.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD menegaskan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) tidak diam dan terus bekerja.

Telah banyak kemajuan ujarnya, terutama di kasus 189 Triliun.

Hal ini disampaikan Menko Polhukam kepada wartawan saat ditemui setelah menghadiri Perayaan HUT Komisi Kepolisian Nasional 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/8/2023).

“Pemerintah membentuk Satgas untuk dugaan pencucian uang 349 Triliun yang sekarang ini jalan, tidak diam saja,” ungkap Mahfud.

Tapi yang menjadi perhatian khusus menurut Mahfud adalah jumlah yang paling besar yaitu 189 Triliun, tentang informasi emas, itu juga sekarang jalan.

“Langkah-langkahnya jalan, sudah ditemukan beberapa hal yang diselidiki, bukan hanya kepabeanan ternyata juga menyangkut perpajakan,” terang Mahfud MD.

“Ini semua sedang bejalan, tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang,” ujarnya.

Menko menyampaikan telah banyak kemajuan yang telah dicapai Satgas TPPU, terkait kasus importasi emas (kasus 189 Triliun).

“Ditemukan indikasi pelanggaran atau dugaan tindak pidana berupa adanya perbedaan jumlah ekspor emas yang dilakukan oleh SB (termasuk seluruh perusahaan yang dimiliki SB) dengan jumlah bahan baku yang diperoleh melalui importasi pada periode 2017-2019,” tutur Menko Polhukam.

Atas dugaan ini Tim Satgas dan Tim Ahli telah memberikan berbagai masukan dan rekomendasi serta langkah-langkah tambahan untuk lebih memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Tim Penyidik Bea Cukai masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemanggilan kepada berbagai pihak termasuk berkoordinasi serta bekerjasama dengan otoritas terkait seperti PPATK untuk mendalami transaksi keuangan,” ujar Menko Polhukam.

“Juga Bappebti untuk mendalami aktivitas perdagangan emas, Direktorat Jenderal Pajak untuk mendalami aktivitas usaha yang dijalankan,” katanya lagi.

Tim Bea Cukai juga menurut Mahfud MD telah meminta data kepabeanan kepada Singapore Customs Authority.

“Sejauh ini Tim Satgas juga sedang mendalami adanya dugaan tindak pidana selain tindak pidana Kepabeanan,” kata Dia.

Dalam hal terdapat bukti kuat adanya indikasi tindak pidana lain tersebut, Menko Polhukam mengatakan bahwa dibuka kemungkinan untuk dilakukan investigasi secara paralel oleh Aparat Penegak Hukum lain seperti Kepolisian.

Terkait indikasi tersangka, Menko menjelaskan bahwa hal tersebut masih jalan.

Ia menekankan agar supaya dipahami kasus 348 triliun adalah menyangkut 300 surat.

“Apa sudah ditindak? Si Rafael Alun itu kan ada di situ. Kemudian emas di Soekarno Hatta juga dari situ yang pemecatan dan penersangkaan di Makassar, kan jalan. Jadi tidak ada yang berhenti, tapi jangan berpikir bahwa 300 triliun itu satu paket dan terpisah dari 300 surat,” ujar Menko.

(***/Redaksi)

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Mahfud Tegaskan Peran Gakkumdu

Manado, SeputarNusantara.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pentingnya sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Hal ini disampaikan Mahfud saat membuka Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang bertemakan ‘Wujudkan Pemilu Bersih’, di Surabaya, Selasa (8/8/2023).

Menurutnya, Gakkumdu dimaksudkan sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat membatalkan dan menodai pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.

“Gakkumdu dan instrumen-instrumen hukum yang lain diperlukan dalam pelaksanaan Pemilu karena demokrasi harus dikawal oleh nomokrasi,” kata Menko Mahfud.

“Demokrasi itu adalah proses mencari menang, nomokrasi adalah proses mencari benar,” ujarnya.

Mahfud juga mengingatkan perlunya antisipasi terhadap beberapa penyakit Pemilu.

“Seperti kemungkinan terjadinya politik uang atau upaya memenangkan Pemilu dengan pembelian dukungan,” ungkap Mahfud.

“Politik uang dapat dilakukan secara borongan melalui pejabat-pejabat di desa atau kecamatan, maupun secara eceran seperti serangan fajar,” ucapnya lagi.

Demokrasi akan menjadi liar menurut Menko Polhukam dan akan merusak masyarakat kalau tidak ada nomokrasi.

“Oleh sebab itu, kita akan tegaskan siapa yang memain-mainkan demokrasi, nomokrasi akan ditegakkan kepadanya,” tegas Menko Polhukam.

Lebih jauh Mahfud menjelaskan, ancaman terhadap Pemilu lainnya yang dapat menyebabkan polarisasi adalah politik identitas.

Menurut Mahfud, terdapat perbedaan antara politik identitas dengan identitas politik, dimana setiap orang memiliki ikatan primordial seperti agama, suku, atau ras.

“Apakah memilih berdasar (ikatan primordial) itu boleh? Ya boleh, tetapi jangan itu menjadi hal yang utama, apalagi dijadikan alat untuk mendiskriminasikan orang lain,” kata Mahfud.

Dalam kesemapatan ini, Menko Mahfud juga berpesan kepada mahasiswa agar dalam penyelenggaraan Pemilu serentak nanti juga turut ikut mengambil peran.

“Mahasiswa juga diharapkan mengambil peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, baik dengan menggunakan hak pilihnya, termasuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan melakukan edukasi terhadap masyarakat guna mewujudkan Pemilu yang Luber dan Jurdil,” pungkas Mahfud.

(***/Redaksi)

Desain Sistem Pertahanan IKN Harus Dirancang Holistik dan Integral

Jakarta, SeputarNusantara.id – Ibu Kota Negara (IKN) sebagai center of gravity negara, memiliki peranan penting dan fundamental yang sangat menentukan eksistensi negara.

Oleh karena itu, sistem pertahanannya harus dirancang secara komprehensif, holistik dan integral.

“IKN Nusantara harus dirancang dan disiapkan secara komprehensif, holistik dan integral dalam rangka perlindungan dan keamanan IKN dari berbagai ancaman,” ujar Brigjen Suteikno Suleman, Asdep Koordinasi Wilayah Perbatasan dan tata Ruang Pertahanan mewakil Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Mayjen TNI Heri Wiranto dalam forum group discussion dengan tema Desain Sistem Pertahanan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Terkait hal tersebut, lanjut Suteikno, Kemenko Polhukam kementerian yang mengoordinasikan isu dan kebijakan pertahanan negara, berperan aktif mengawal dan mengendalikan Desain Sistem Pertahanan IKN, sehingga pembangunan pertahanan IKN dapat terwujud sesuai dengan apa yang direncanakan dan ditetapkan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Induk Ibu Kota Nusantara menegaskan sejumlah hal. Pertama, sistem dan strategi secara utuh bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional, serta menyelenggarakan pembangunan postur pertahanan negara, pembangunan sistem pertahanan negara, dan pembangunan kelembagaan.

Kedua, pertahanan IKN diselenggarakan dengan sistem dan strategi pertahanan berlapis yang ditempuh dengan pertahanan cerdas (smart defense), yaitu sinergi antara hard defense berupa pertahanan militer dan soft defense berupa pertahanan nirmiliter. Pertahanan cerdas ini disinergikan dengan diplomasi total sebagai wujud dual sinergi sistem pertahanan.

“Pembangunan postur pertahanan diarahkan untuk mewujudkan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter menuju kekuatan maritim regional yang disegani di kawasan Asia Timur dengan prinsip difensif aktif dan berlapis dalam rangka menjamin kepentingan nasional,” kata Suteikno.

Suteikno menyampaikan bahwa Kemenko Polhukam dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait yakni Kemhan, Kemen PUPR, Kemen ATR/BPN, Kemen LHK, TNI, dan Otorita IKN serta unsur Forkompinda Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara telah melakukan identifikasi atau pendalaman tentang Desain Sistem Pertahanan IKN. Hasilnya ada sejumlah hal yang masih harus didiskusikan lagi.

“Untuk itu, kita perlu menyamakan persepsi terkait konsep pertahanan negara yang belum diketahui oleh semuan K/L, terutama terkait peran nirmiliter. Apalagi saat ini sudah banyak berbagai macam teknologi seperti drone, robot perang, dan lainnya,” kata Suteikno.

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Pertahanan, Lemhannas, dan Institute for Security and Strategic Studies. Kemudian peserta diskusi dari kementerian dan lembaga terkait.

(***/Redaksi)