Minsel — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (24/3/2022). Gaktibplin dilakukan pada saat pelaksanaan apel pagidi Polres Minsel.
Tim Bid Propam Polda Sulut yang dipimpin Kompol Fenty Kawulur, didampingi Kasi Propam Polres Minsel Ipda Oksin Prong dan anggota Seksi Propam, melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi personel seperti Kartu Anggota, KTP, SIM, Kartu Senpi serta surat kendaraan bermotor.
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan sikap tampang diantaranya potongan rambut, ketentuan penggunaan gampol, tutup kepala, sepatu serta kerapihan tata cara berpakaian personel.
“Gaktibplin ini dilaksanakan sebagai amanat undang-undang kaitan dengan tugas pokok dan fungsi Bid Propam yakni pembinaan, pengawasan, penegakkan disiplin dan ketertiban serta pengamanan internal,” ungkap Kompol Fenty.
Diakhir kegiatan Gaktiblin, Tim Bid Propam Polda Sulut mengingatkan seluruh personel Polres Minsel untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, guna meningkatkan citra Polri yang terus dicintai, dipercaya dan dibanggakan masyarakat.
(Redaksi)