MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Optimalisasi pendapatan belanja daerah menjadi isu penting dalam pembahasan badan anggaran DPRD Minsel bersama instansi pemerintah daerah pengelola pajak dan retribusi.
Rapat yang dipimpin oleh pelaksana Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Minsel, Senin (9/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Banggar meminta instansi pengelola pajak dan retribusi untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Apalagi mengingat tahun depan ada agenda nasional pilkada yang memerlukan anggaran hibah.
“Kita mendorong pemerintah daerah melalui instansi pengelola pajak dan retribusi untuk melakukan optimalisasi pendapatan. Apakah itu melui eksentifikasi maupun oksentifkasi,” ungkap Lumowa.
Dia berharap Perangkat Daerah tidak saja memaksimalkan objek-objek pajak dan retribusi yang ada tetapi perlu juga untuk dilakukan perluasan terhadap objek pajak yang belum masuk sebagai objek pajak di daerah.
Menurutnya pentingnya peningkatan PAD dengan melakukan optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi dengan memenuhi sumber daya manusia (SDM) pemungut pajak dan retribusi dengan kualitas yang memadai.
Selain itu, untuk kemudahan dalam pemungutan pajak dan retribusi perlu didukung dengan sistem online dan menggunakan IT yang perlu ditingkatkan.
DPRD juga mendorong agar ada perbaikan data pajak secara progresif untuk setiap tahun dan menggali potensi PAD secara serius dari sektor pariwisata.
“DPRD mendorong instansi terkait untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan mencari sumber-sumber pendapatan daerah yang sah, melalui kajian-kajian potensi yang ada dengan didukung basis data yang konkrit dan valid, sesuai dengan regulasi yang ada, serta menggunakan sumber daya dan sarana prasarana memada serta tata kelola yang lebih baik,” katanya.
Ini semua kata Lumowa semata-mata untuk mengahdirkan keseimbangan belanja pada tahun anggaran 2024 mendatang.
(Advetorial/DArK)