Kolintang Diakui UNESCO: Warisan Musik Nusantara Mendunia

Minahasa, seputarnusantara.id – Alat musik tradisional Kolintang dari Minahasa, Sulawesi Utara, telah diakui secara resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO.

Pengumuman ini disampaikan pada sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang diadakan di Paraguay pada 5 Desember 2024.

Pengakuan ini menjadi pencapaian penting bagi Indonesia dalam upaya melestarikan kekayaan budayanya di tingkat internasional.

 

Makna Simbolik Kolintang

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyebut Kolintang bukan sekadar alat musik, tetapi juga simbol harmoni, kreativitas, dan persatuan masyarakat Indonesia.

Dalam pidato virtualnya, Fadli menyampaikan penghargaan kepada para musisi, pengrajin, dan komunitas budaya yang telah berkontribusi dalam pelestarian Kolintang.

Pengakuan ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa,”* ucap Fadli Zon.

Fadli juga menegaskan bahwa pengakuan UNESCO ini membawa tanggung jawab besar bagi Indonesia untuk terus melestarikan dan mempromosikan Kolintang di tingkat nasional maupun internasional.

 

Kolintang dan Balafon: Harmoni Musik Lintas Budaya

Selain pengakuan Kolintang, UNESCO juga menyoroti kesamaan nilai budaya yang dimiliki Kolintang dengan Balafon, alat musik tradisional dari Afrika Barat (khususnya Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire).

Kolintang dan Balafon menjadi simbol bahwa musik adalah bahasa universal yang dapat menghubungkan berbagai bangsa dan budaya.

Baca juga:  APKASI Otonom Expo 2022, Cap Tikus Minsel Dipromosikan Bupati dan Wabup

Meskipun berasal dari tradisi yang berbeda, Kolintang dan Balafon membuktikan bahwa musik mampu melampaui batas geografis dan menyatukan kita dalam kreativitas dan harmoni,” kata Fadli Zon.

Kesamaan nilai ini menunjukkan bahwa musik tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga alat penting dalam membangun dialog budaya di tingkat internasional.

 

Peran Komunitas dan Penghargaan kepada Pelestari Kolintang
Keberhasilan pengakuan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia tidak lepas dari upaya komunitas lokal, musisi, pengrajin, dan praktisi budaya.

Menteri Fadli Zon memberikan apresiasi khusus kepada komunitas pelestari Kolintang yang telah menjaga eksistensi alat musik ini dari generasi ke generasi.

Ketua Yayasan Institut Seni Budaya Sulawesi Utara, Dr. Benny Jozua Mamoto, turut menyambut baik pengakuan ini.

Menurutnya, pencapaian ini akan mendorong pelestarian seni tradisional Minahasa dan memotivasi generasi muda untuk terus melestarikan Kolintang.

Benny Mamoto sendiri telah dikenal sebagai pelestari budaya Sulawesi Utara. Ia pernah meraih rekor MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia) untuk jumlah pemain Kolintang terbanyak serta Guinness Record untuk Kolintang terbesar di dunia.

Dengan pengakuan ini, seni tradisional Kolintang akan tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Benny Mamoto.

 

Tanggung Jawab Pasca-Pengakuan UNESCO

Pengakuan dari UNESCO bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanat untuk melestarikan Kolintang secara lebih serius.

Menteri Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah Indonesia siap mendukung pelestarian Kolintang melalui program pembinaan, promosi internasional, dan pengembangan ekosistem kebudayaan yang lebih inklusif.

Baca juga:  Keindahan Pulau Makalehi di Sitaro, Surga Tersembunyi Dekat Manado

“Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran global akan pentingnya warisan budaya tak benda, serta mempererat kerja sama lintas negara dalam melestarikan Kolintang dan Balafon,” tambah Fadli Zon.

Selain itu, pengakuan Kolintang mencakup lima aspek penting dalam Warisan Budaya Takbenda, yaitu:
1. Tradisi Lisan — Cerita dan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun melalui musik.
2. Seni Pertunjukan — Pertunjukan musik Kolintang dalam upacara adat dan festival budaya.
3. Praktik Sosial dan Ritual — Peran Kolintang dalam upacara adat dan kegiatan sosial.
4. Pengetahuan Ekologis — Penggunaan bahan baku ramah lingkungan dalam pembuatan Kolintang.
5. Kerajinan Tradisional — Proses pembuatan alat musik Kolintang oleh pengrajin lokal.

Pengakuan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO adalah pencapaian besar bagi Indonesia.

Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab untuk melestarikan dan mempromosikan alat musik tradisional ini kepada dunia.

Dengan dukungan komunitas lokal, musisi, pengrajin, dan pemerintah, Kolintang diharapkan dapat terus menginspirasi generasi mendatang serta memperkuat dialog lintas budaya di tingkat global.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *