Kepala SD GMIM Ranomea Diduga ‘Kebiri’ Hak Guru Honor

Amurang, SN.id — Miris. Kepala Sekolah Dasar (SD) GMIM Ranomea diduga ‘kebiri’ hak guru honor. Seperti pengakuan salah satu guru honor yang enggan namanya disebutkan. Menurutnya, gaji selama 3 bulan di tahun 2021 tak kunjung dibayarkan.

“Diakhir tahun lalu (2021, red), tiga bulan sebelum cuti, saya melakukan kewajiban sebagai guru honor. Kemudian karena sedang hamil muda dan mangidang jaha (pembawaan hamil, red), pun disarankan dokter untuk bed rest, saya mengajukan cuti. Namun sampai saat ini, hak saya selama tiga bulan tersebut tidak pernah dibayarkan,” ungkapnya.

Saat ditanya kenapa tidak diminta, ia menjawab sudah terlanjur malu. Karena kasek sudah tidak pernah merespon dirinya, baik melalui WA dan lainnya. “Waktu keadaan sudah mulai membaik, saya berniat kembali ke sekolah. Namun salah satu anak didik di perwalian saya mengatakan, kalau kasek sudah menyuruh mereka keluar dari grup WA. Karena katanya, sudah akan diambil alih langsung oleh kepala sekolah sendiri.

Parahnya, berdasarkan informasi, hal tersebut terjadi sudah sejak tahun 2018. Seperti pengakuan salah satu mantan guru honor yang meminta namanya tidak disebutkan. “Torang kan biasa ja terima 1,500,000 per tiga bulan, dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Setelah mulai terima honor dari gereja, gaji yang diberikan kepala sekolah dari dana BOS turun jadi 960,000,” bebernya.

Baca juga:  Resmikan Gedung Pastori Tiga Jemaat GMIM Koinonia, Bupati FDW Apresiasi Masyarakat Ranomea

Hal tersebut, kata dia, membuat dirinya langsung memutuskan berhenti dari sekolah tersebut. Karena sudah tidak sesuai aturan dan kesepakatan dari awal. Bukan hanya itu, menurut dia, setelah berhenti, gaji honor dari gereja pun tidak diberikan. “Sudah sekitar beberapa minggu saya berhenti, honor gereja tak kunjung dibayarkan. Karena merasa telah melakukan kewajiban, saya kemudian menanyakan hak kepada bendahara jemaat. Bendahara kemudian mengatakan sudah memberikan kepada kasek. Baru setelah itu saya meminta tolong sesama teman guru honor, untuk meminta hak saya kepada kasek karena menurut bendahara sudah diberikan. Baru kemudian honor gereja dibayarkan,” jelasnya.

Tapi yang disesalkan, kata dia, honor BOS terus dikurangi tanpa alasan yang jelas. “Kalau tidak ditagih, pasti hak saya tidak diberikan. Jadi harus berani diminta,” tandasnya.

Baca juga:  Turnamen Sepakbola Imamuel Cup 2023 Berlangsung Sukses

Kepala SD GMIM Ranomea Olga Pongoh Winowod, saat dikonfirmasi dengan tegas membantah hal tersebut. Menurutnya, sejak menjadi kasek di tahun 2017 akhir, istilah pemangkasan gaji tidak pernah dilakukan. “Waktu itu, berdasarkan juknis, penggunaan dana bos 15 persen. Jadi 15 persen itu diambil dari dana BOS untuk guru honor dan saya menyesuaikan. Datang di tahun 2019 2020 sudah mulai naik, jadi menyesuaikan juga. Kalo masalah dipangkas, sama sekali tidak,” tegasnya.

Waktu itu, lanjut Winowod, ada usulan untuk gereja dapat bertanggungjawab dengan guru honor memberikan dana insentif. Jadi gaji guru honor sudah ada dua pintu, dari dana BOS dan gereja.

Dari 15 persen ini, jelasnya, terpaksa, kalau sudah ada 3, 4 guru honor. Yang tadinya satu, dua, yang pastikan besar. Setelah ketambahan guru honor, mungkin itu pemikiran mereka ada pemangkasan. Tapi, tegasnya, itu bukan pemangkasan melainkan penyesuaian. Karena bertambahnya guru honor sedangkan dana masih tetap seperti itu.

(Vimara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *