DPRD Minsel Bahas KUA PPAS 2023 Bersama TAPD

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – RancanganKebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai dibahas pihak DPRD Minsel melalui Banggar dan TAPD Pemkab Minsel, Selasa (26/7/2022).

Agenda tahunan yang dilaksanakan dalam rangka menyusun pedoman APBD Tahun 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa SE didampingi Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene.

“Agenda diawali dengan Rapat pimpinan membahas KUA dan PPAS Tahun 2023 dan penandatanganan pimpinan DPRD perubahan atas keputusan pimpinan DPRD nomor 3 Tahun 2020 tentang mitra kerja DPRD Minsel,”terang Sekertaris DPRD Minsel Lucky Tampi.

Selanjutnya kemudian dilaksanakan pembahasan terkait dengan KUA dan PPAS Tahun 2023 oleh pimpinan dan Ketua-ketua Fraksi serta rapat internal Banggar dengan agenda menbahas KUA dan PPAS 2023.

Baca juga:  Lapas Amurang Terima Kunjungan Kementerian Agama

“Agenda pembahasan KUA dan PPAS diakhiri dengan rapat antara Banggar, TAPD dan perangkat daerah,” tukasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa mengatakan KUA PPAS dimaksud akan memuat kondisi ekononi makro daerah, kebijakan belanja daerah dan strategi pada tahun 2023.

“Peningkatan pendapatan masyarakat bisa ditempuh dengan perbaikan sektor pariwisata dan ekononi kreatif. Selain itu kami juga mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur, pendidikan dan pelayanan publik,” pungkas Lumowa.

(DArK/Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *