MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) menerima kunjungan dari Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (6/3).
Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar bersama Wakil Bupati Petra Yanni Rembang menerima langsung kunjungan dari Ombudsman.
Tujuan dari kunjungan Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Bupati Minahasa Selatan dalam rangka penyerahan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah Terhadap Pelayanan Publik.
Dari penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Kabupaten Minsel oleh Ombudsman, Pemkab Minsel berhasil masuk lima besar dari penilaian yang dilakukan terhadap 15 Kabupaten/Kota yang ada di Sulut. Perlu diketahui penilaian tersebut dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, menyampaikan bersyukur atas hasil penilaian dari Ombudsman tersebut.
“Kami bersyukur Minsel bisa terus menunjukan perbaikan pelayanan setiap tahunnya dan berharap seluruh kepala SKPD yang memiliki pelayanan publik untuk lebih meningkatkan kualitas layanan yang ada terhadap masyarakat, tutur Bupati.
“Selain itu, terimakasih kepada pihak Ombudsman yang sudah melakukan penilaian pelayanan publik di Minsel,” kata Bupati lagi.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut Meilany Limpar menjelaskan bahwa di penilaian sebelumnya dilakukan berdasarkan satu indikator dan Minsel berada di urutan ke 13, namun setelah dilaksanakan penilaian dengan 4 indikator, Minsel masuk dalam 5 besar di Kabupaten/Kota se-Sulut.
“Kami dari Ombudsman berharap pelayanan publik yang ada di Minsel bisa terus meningkat kedepannya,” harapnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, para Asisten dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
(DArK)