Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkab Minsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2023

Advertorial, Daerah285 Dilihat

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA -Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Minsel akhirnya disepakati pihak DPRD Minsel dan Pemkab Minsel.

Pihak eksekutif dan legislatif akhirnya menandatangani KUA PPAS yang sudah dilakukan pembahasan beberapa hari belakangan. KUA PPAS tersebut penting sebagai pijakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 nanti.

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Pemkab Minsel, ditandatangani Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa, diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, pada agenda Rapat Paripurna, Jumat (12/8/2022).

Wakil Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa didampingi Wakil Ketua Paulman Runtuwene, pada Rapat Paripurna tersebut menyebutkan bahwa KUA PPAS yang disepakati akan menjadi acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan Pemkab Minsel Tahun Anggaran 2023.

Baca juga:  Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah, Wenur Minta Saran Masyarakat Kelurahan Lahendong

“KUA PPAS tentu akan berdampak pada arah kebijakan Pemkab Minsel di Tahun Anggaran 2023 mendatang,” jelasnya.

“Dinamika yang terjadi dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS menjadi pembelajaran bersama untuk terus menjalin sinergisitas dan menjaga konsistensi untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, dalam kondisi sumber daya keuangan yang terbatas,”ungkap Lumowa.

Sementara itu Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar memberikan apresiasi atas peran dan kontribusi pimpinan dan anggota DPRD sehingga KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 boleh disepakati dan ditandatangani dalam agenda Rapat Paripurna.

“Dengan harapan sinergitas dan kerjasama untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat akan terus ditingkatkan guna terwujudnya Kabupaten Minahasa Selatan yang Maju Berkepribadian dan Sejahtera,” tukasnya.

Baca juga:  Konsep Semi-Outdoor Bata Hebel & Taman Vertikal

Diketahui hadir pada Paripurna tersebut Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, unsur Forkompimda dan Pejabat lingkup Pemkab Minsel.

(DArK/Advetorial)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SEPUTAR NUSANTARA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *