SEPUTARBANDUNG – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Suntana M.Si menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus kematian Muhammad Mubin seorang purnawirawan yang diduga dibunuh oleh seseorang berinisial HH. Dia tewas usai mengalami pendarahan hebat akibat terkena luka tusuk.
Kapolda Jabar mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Polda Jabar Sudah melaporkan penanganan kasus ini ke Menko Polhukam melalui Deputi Kambtimas Irjen Pol Armed Wijaya, KA PPAD, DanPus Pomad, Wakasad TNI AD dan yang lainnya,” kata Suntana.
Lanjutnya, untuk menghindari kesimpangsiuran dan provokasi, Polda Jabar sudah menangani kasus itu dan memastikan serta menjamin tidak ada rekayasa dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami tegaskan bahwa proses akan terus berlanjut sampai ke JPU dan PN,” ujar Suntana.
Adapun kronologis kejadiannya, pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekira pukul 08.10 WIB, korban sedang memarkirkan kendaraannya di depan pintu gerbang rumah milik terduga pelaku. Oleh karyawan pelaku korban ditegur agar tidak memarkirkan mobilnya di depan pintu gerbang rumah pelaku.
Pada saat korban ditegur oleh karyawan pelaku, korban tidak terima dan balik memarahi karyawan pelaku dan terjadi adu mulut yang terdengar oleh pelaku yang sedang memasak di dalam rumah.
Pelaku keluar sambil membawa pisau dapur dan menegur kembali korban agar tidak memarkirkan mobilnya di depan gerbang rumah pelaku.
Korban yang balik memarahi pelaku menyebabkan pelaku emosi dan langsung menusukan pisau yang dibawanya ke bagian leher sebelah kanan, pipi kanan dan beberapa tusukan di bagian dada dan lengan kiri korban.
Setelah korban mengalami beberapa tusukan, kemudian korban lari dengan menggunakan mobil miliknya dan sekitar 50 meter dari tempat kejadian akhirnya mobil korban berhenti dan korban berteriak meminta tolong.
Setelah ditolong warga korban dibawa ke Klinik Sespim Polri dan dalam perjalanan korban diduga kehabisan darah dan meninggal dunia.
HenceKaramoy