MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan rapat internal komisi dan Bapemperda dalam rangka menysun rencana kerja Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dilaksanakan di masing-masing Komisi dan Panitia Khusus (Pansus) digelar, Senin (12/9/2022).
Sekertaris DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Lucky Tampi SH, menyebutkan bahwa rapat internal DPRD dalam menyusun rencana kerja penting dilakukan guna memudahkan menjalankan tugas pokok dan fungsi kelembagaan yakni legislasi, pengawasan dan penganggaran.
“Dengan rencana kerja yang disusun tentu akan memudahkan menjalankan tugas pokok dan fungsi kelembagaan” katanya.
“Selain itu dengan disusunnya rencana kerja, diharapakan program dan kebijakan untuk tahun 2023 bisa berjalan dengan baik,” tutur Sekwan lagi.
Diketahui agenda yang dilaksanakan oleh DPRD Minsel, Senin (12/9/2022) terdiri dari 5 agenda.
Yaitu rapat internal Pansus dalam rangka pembahasan Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, rapat internal pimpinan dan anggota Komisi I, II dan III dalam rangka penyusunan rencana kerja Tahun 2023.
Selanjutnya, rapat Bapemperda dalam menyusun rencana kerja Tahun 2023, rapat kerja Bapemperda terkait dengan Ranperda tentang Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan Dinas Pertanian dan Bagian Hukum serta rapat kerja untuk koordinasi penyusunan Propemperda tahun 2023 bersama dengan Bagian Hukum dan Asisiten terkait.
(DArK/Advetorial)