SEPUTAR MANADO – Empat puluh sembilan nama diumumkan lolos penelitian administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan menjadi Bakal Calon anggota KPU Provinsi Sulut periode 2023-2028.
Pengumuman tersebut dituangkan dalam surat tim seleksi Nomor 2/TIMSELPROV.GEL 1-PU/02/71/2023, yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi Viktory Rotty dan Sekretaris Joyce Rares, tertanggal 02 Maret 2023.
Dalam surat tersebut dikatakan, berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 005/TimselProv-Gel.1-BA/02/71/2023 tanggal 01 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara periode 2023-2028.
Bakal calon yang lulus Penelitian Administrasi, agar mengikuti Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi yang akan dilaksanakan pada Senin sampai Sabtu, 6 sampai 11 Maret 2023.
Tempat seleksi tertulis dilaksanakan di UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Sam Ratulangi, Jalan Kampus Barat, kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Sementara tempat seleksi Psikologi akan informasikan lebih lanjut dalam laman KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan alamat Website: https://sulut.kpu.go.id dan Media Sosial KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Berikut bakal calon yang lulus Penelitian Administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya:
(***/Redaksi)