Mitra, SeputarNusantara.id – PT Sumber Energi Jaya (SEJ) melaksanakan sosialisasi rencana kegiatan penambangan di aula Desa Kalait Tiga Kecamatan Touluaan Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Senin (13/03/2023).
Sosialisasi menghadirkan Sekretaris Camat (Sekcam) Maxi Mokoagow serta pemerintah dan masyarakat yang ada di Desa Kalait Raya.
Henly Tuela, perwakilan PT. SEJ mengatakan bahwa terkait kegiatan perusahaan nanti, pihaknya tidak akan membuat perjanjian di bawah tangan dalam kegiatan negosiasi dan transaksi ke depan.
“Pemerintah desa akan selalu dilibatkan dalam kegiatan negosiasi dan penandatanganan berita acara dengan pemilik-pemilik lahan yang lahannya akan kena pengeboran, sehingga ada kompensasi ganti rugi dan perlu ada berita acara,” kata Henly.
Ia pun berjanji bahwa pihak perusahaan tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan yang dirasa ada perbuatan melawan hukum.
Dalam pertemuan ini, baik pemerintah desa, BPD dan tokoh Agama menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kegiatan PT. SEJ kedepan.
Sementara Oth Liwe, warga Desa Kalait Dua berharap kegiatan PT SEJ bisa dilanjutkan.
“Saya yakin, ketika bisa lanjut, ini juga adalah investasi yang menguntungkan bagi Kalait Raya,” ungkap Oth.
Dirinya pun meminta para pemilik-pemilik lahan ketika ada pekerjaan untuk bisa hadir di lokasi kegiatan nanti.
“Ini untuk meminimalisir dampak dari pemberian kompensasi tanaman yang ada di lokasi kegiatan,” ujarnya lagi.
JimmyRumondor