MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat bersama Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.
Rapat Pansus DPRD dipimpin langsung Ketua Pansus Meyfi Karuh dihadiri pimpinan DPRD Minsel Stefanus Lumowa dan Paulman Runtuwene, serta dihadiri juga Sekda Denny Kaawoan bersama sejumlah Perangkat Daerah Minsel ini guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 di ruangan rapat gedung DPRD Minsel, Senin (4/4/2022).
Ketua Pansus LKPJ Meyfi Karuh mengatakan DPRD melalui tim Pansus melakukan evaluasi atau membahas kinerja dan penyerapan anggaran tahun 2021 yang disampaikan melalui LKPJ.
“Pembahasan LKPJ Bupati saat ini, mengevaluasi kinerja dan serapan anggaran tahun 2021,” kata Karuh, disela-sela pembahasan LKPJ.
“Semoga output dari penyusunan LKPJ ini akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Majene, sehingga perjalanan pemerintahan tahun 2022 dengan rekomendasi itu kita bisa melakukan perbaikan,” sebut politisi PDI P ini lagi.
Sementara itu pimpinan DPRD Minsel Stefanus Lumowa menyampaikan, sebagaimana yang disampaikan Ketua Pansus bahwa, untuk LKPJ tahun 2021 ini terdiri dari dua visi misi.
“Tentu perubahan visi misi melahirkan konsekwensi perubahan-perubahan kegiatan yang juga berkonsekwensi pada perubahan pelaksanaan APBD,” tutur Lumowa.
“Jadi didalam laporan ini juga kita akan temukan terkait dengan kondisi APBD tahun anggaran 2021, dimana APBD pokok masih menggunakan visi misi 2016-2021 dan kemudian terjadi perubahan asumsi kebijakan umum untuk mengacu pada visi misi tahun 2021-2026,” ungkap Lumowa yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Minsel.
(DArK/Advetorial)