Tomohon, SeputarNusantara.id,- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mulai dicairkan, pada Selasa (21/03/2023).
Hal ini mengacu pada surat rekomendasi/persetujuan Kementerian Dalam Negeri nomor 900.1.1/7540/keuda pada tanggal 17 Maret 2023.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi, MAP.
“Sudah delapan Perangkat Daerah yang telah diterbitkan SP2D pada hari Selasa 21 Maret 2023, yakni Setda, BPKPD, BKPSDM, DIKBUD, DPMPTSP, DPPK, PERKIM, Dinas Pangan,” kata Gerardus.
Dikatakannya lagi, sudah ada juga dua Perangkat Daerah yaitu Dinsos dan PUPR yang mengajukan SPM (Proses SP2D).
“Sedangkan Perangkat Daerah lainnya sementara dalam proses verifikasi oleh BKPSDM,” ucapnya.
Lanjutnya, Sehingga untuk TPP tahun 2023 ini ada perubahan karena secara total anggaran TPP yang ditetapkan pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 70 M, dari sebelumnya sebesar 51 M.
Maka dari itu, apabila terjadi perubahan, maka pemerintah daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikeluarkan persetujuan rekomendasi, sehingga Pemda dapat mencairkannya apabila sudah ada rekomendasi dari kementerian dalam negeri,” tutup Kaban Mogi.
(*IsH)