MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III A Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara berkomitmen untuk menjadikan lingkungan yang bersih dari Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
Hal itu ditandai dengan melaksanakan Apel Komitmen Bersama Deklarasi Zero Halinar di lingkungan Lapas Amurang bersama Aparat Penegak Hukum wilayah Minahasa Selatan, Jumat (12/5).
Kegiatan yang digelar di Aula dalam Lapas Amurang ini turut dihadiri tamu undangan yang dihadiri langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus berserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Ariyas Dedy, Koramil Amurang yang diwakili, Kepala Kejaksaan Minsel yang diwakili.
Komitmen tersebut dinyatakan Kalapas Fentje Mamirahi bersama jajaran dan segenap warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Amurang dalam Apel Komitmen Bersama Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba).
Fentje Mamirahi menuturkan, apel deklarasi Zero Halinar ini merupakan salah satu upaya komitmen Lapas Amurang untuk menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic.
“Ini merupakan salah satu upaya dan komitmen Lapas Amurang untuk menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic. Yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.
Dirinya berharap seluruh jajaran Lapas Amurang Kanwil Kemenkumham Sulut untuk terus menjaga integritas dan berkomitmen dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjawab isu dan kritik di dalam masyarakat, mari bersama-sama kita berkomitmen, apa yang kita deklarasikan ini benar-benar dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab”, ucap Fentje Mamirahi.
Usai melaksanakan apel deklarasi Zero Halinar, Kalapas bersama jajaran Aparat Penegak Hukum wilayah Minahasa Selatan melakukan pemusnahan barang hasil sidak di Lapas Amurang.
(DArK)