MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN untuk meningkatkan peran dalam peningkatkan pelayanan publik.
Hal ini menjadi perhatian serius Bupati karena merupakan salah satu tugas utama pemerintah termasuk Pemkab Minsel.
Dalam setiap kesempatan, baik dalam rapat maupun kegiatan lainnya, Bupati selalu menyampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah, sebagaimana amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa tugas dan fungsi ASN adalah pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Seluruh ASN dan THL Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk melayani masyarakat dengan maksimal, dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta taat prosedur,” tegas Bupati Minsel.
“Berikan pelayanan dengan mengedepankan etika atau berperilaku pantas, tanpa membeda-bedakan, cepat, tepat dan terukur,” tutur Bupati FDW.
Bupati menambahkan, untuk setiap aduan masyarakat terkait pelayanan publik, harus direspon cepat dengan efektif dan efisien dan tepat sasaran.
“Kepada perangkat daerah harus menginformasikan pelayanan publik secara transparan, antara lain persyaratan pelayanan, biaya pelayanan dan waktu penyelesaian pelayanan,” ungkap Bupati yang dikenal low profile ini.
“Meningkatkan profesionalitas, pengetahuan, wawasan dan kompetensi dengan dilandasi dedikasi tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, menjadi hal mutlak dan wajib dilaksanakan oleh pelayan masyarakat. Kesemuanya demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih, berwibawa dan responsif,” pungkas Bupati yang akrab dengan semua kalangan ini.
(DArK)