DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan APBD 2024

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Kabupaten Minahasa Selatan resmi ditetapkan. Penetapan ranperda tentang APBD itu dilakukan lewat Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (27/11/2023).

Rapat Paripurna yang dirangkaikan dengan Penetapan Program perarturan daerah (Propemperda), menyepakati Ranperda APBD Kabupaten Minsel Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi produk hukum berupa Peraturan daerah (Perda).

Pelaksana tugas Ketua DPRD Stevanus Lumowa pada Rapat Paripurna tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan Rapat Parupurna Pembicaraan Tingkat kedua Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 dilalsanakan setelah sebelumnya dilaksanakan pembahasan antara Banggar dan TAPD serta perangkat daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku disesuaikan dengan visi dan misi Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang.

Baca juga:  Minsel Jadi Kabupaten Pertama se-Indonesia Yang Gelar Kegiatan Sosialisasi Transformasi Pendidikan

“Karena itu apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah membahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024. Dengan memanjatkan pujian syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, maka dengan ini menyetujui Ranperda Kabupaten Minsel tentang APBD 2024 untuk ditandatangani bersama,” tandas Lumowa didampingi Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Runtuwene.

Sementara itu Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dalam pendapat akhirnya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minsel yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah membahas Ranperda Kabupaten Minsel tentang APBD Tahun 2024.

“Dengan harapan sinergitas dan kerjasama yang baik akan senantiasa terus ditingkatkan agar setiap program akan dilaksanakan optimal guna terwujudnya visi dan misi Kabupaten Minsel yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” ujar Bupati.

Baca juga:  Pemdes Kilometer Tiga Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

Diketahui hadir pada agenda Paripurna tersebut Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, Sekertaris Daerah Kabupaten Minsel Glady Kawatu, unsur Forkompimda, Anggota DPRD Minsel serta pejabat lingkup Pemkab Minsel.

(Advetorial/DArK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *