Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah, Wenur Minta Saran Masyarakat Kelurahan Lahendong

Daerah182 Dilihat

Tomohon, SeputarNusantara.id – Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon Johnson Liuw SPi membuka kegiatan Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah, di Aula Hutan Pinus Kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan. Jumat (26/5/2023).

Bertindak sebagai moderator di kegiatan ini Jemmy Kaunang BSc.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Milky Junita Linda Wenur MAP (MJLW), istri Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tomohon saat Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah mengatakan

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah menjadi pendorong pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.

Baca juga:  Penutupan Latsar CPNS dan Pelatihan PPK, Bupati FDW Minta Tingkatkan Produktivitas dan Kinerja

“Ya, tentunya ini merupakan inisiatif Komisi III DPRD Kota Tomohon. Kami membuat Perda tentang Pengelolaan Sampah, karena melihat dan mencermarti memang semakin banyak sampah yang dihasilkan di Kota Tomohon,” kata Milky Wenur.

Jika tidak ditangani dengan baik menurut Milky akan berdampak buruk bagi suatu daerah termasuk Kota Tomohon.

“Maka dari itu, kami sebagai anggota DPRD akan mendorong pemerintah agar menganggarkan dana dalam penanganan sampah,” ucap Milky.

“Selain itu akan diberlakukan waktu buang sampah dan sanksi jika dilanggar. Hal tersebut akan diberlakukan saat setelah Perda diberlakukan,” ujarnya.

Untuk itu tujuan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat Kecamatan Tomohon Selatan untuk meminta usulan dan saran yang nantinya akan memperbaiki rancangan ini.

Baca juga:  Polres Tomohon Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

Prise

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *