SEPUTARMINSEL – Polres Minahasa Selatan (Minsel) salurkan Bantuan Tunai Pangan ke ratusan pedagang kaki lima (PKL) dan warung, di Gedung Aula Polres Minsel, Selasa (26/04/2022). Bantuan Tunai Pangan berupa uang tunai Rp. 300.000,- per orang.
Untuk penerima bantuan ini, sebelumnya di data oleh anggota Polres Minsel dan telah terverifikasi di tingkat pusat.
Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK, didampingi sejumlah pejabat utama dan perwira, menyaksikan langsung kegiatan penyaluran Bantuan Tunai Pangan pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN).
“Polri dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini. Tidak ada potongan satu sen pun. Tiap orang menerima tiga ratus ribu rupiah, sesuai petunjuk langsung dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI,” ungkap Kapolres Minsel.
Bantuan tunai dari pemerintah ini diperuntukkan bagi para pedagang kaki lima, warung serta nelayan, dengan tujuan menopang usaha di masa Pandemi Covid-19.
“Harapannya, bantuan pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan baik, khususnya untuk menopang kegiatan usaha bapak, ibu, saudara pedagang kaki lima dan warung,” tambah Kapolres Minsel.
Vimara