MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Untuk menjaga pemeliharaan stabilitas Kamtibmas, Polres Minsel melakukan aksi pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot bising.
Babuk miras tanpa ijin dan knalpot bising yang dimusnahkan merupakan hasil dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Minsel dan Polsek jajaran.
Pemusnahan ini dilakukan di lapangan hitam Polres Minsel disaksikan langsung oleh Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (17/4).
“Segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemeliharaan stabilitas Kamtibmas, pencegahan terhadap segala potensi kriminalitas ataupun lakalantas khususnya di wilayah hukum Polres Minsel,” ungkap Kapolres Minsel.
Total babuk miras yang dimusnakan yaitu 1.300 liter dan puluhan knalpot bising / non standard yang diserahkan secara sukarela oleh pemilik kendaraan saat pelaksanaan KRYD.
Pemusnahan babuk dihadiri langsung Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH; Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; perwakilan Kajari Minsel; perwakilan Kodim 1302 Minahasa, beberapa pimpinan SKPD Pemkab Minsel, PJU dan perwira Polres Minsel serta para Kapolsek jajaran.
(DArK)