Bupati FDW Kukuhkan Anggota Paskibraka Minsel

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Bupati Mianahasa Selatan Franky Donny Wongkar mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Tahun 2023.

Pengukuhan Paskibraka yang akan bertugas di Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78, berlangsung hikmat dan lancar dengan dihadiri oleh oranng tua/wali dari para Paskibraka di Aula Waleta, Selasa (15/7).

Bupati Minsel dalam sambutannya berharap kira Paskibraka ini dapat mengibarkan Bendera Merah Putih pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus mendatang dengan baik.

“Kita berharap mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik dan latihan keras yang dilakukan selama beberapa minggu dapat memberikan dampak baik pada perkembangan mental dan fisik mereka,” ungkap Bupati.

“Jadilah ujung tombak dalam membangun persatuan bangsa dan mampu memberi pengaruh positif baik di lingkungan sekolah, tempat tinggal masing-masing maupun dalam pergaulan di masyarakat,” titip Bupati yang akrab disapa FDW.

Selain itu Bupati juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para orang tua, pelatih, pembina, instruktur serta pihak sekolah yang telah memberikan dorongan dan motivasi kepada seluruh anggota Paskibraka dari tahap seleksi hingga dikukuhkan pada hari ini.

“Kita semua percaya mereka akan mampu mengemban tugas sebagai anggota Paskibraka pada puncak peringatan HUT ke 78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 dengan baik dan lancar,” pungkas suami dari Elsje Rosje Sumual.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Minsel Petra Yani Rembang, Kapolres Minahasa Selatan AKBP. Feri Sitorus, SIK, MH., Ketua Pengadilan Negeri Amurang  Ariyas Dedi, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil 1302-16/Tumpaan Ipda Inf. Adri Kandowangko, Dansecaba Rindam XIII/Merdeka Letkol. Inf. Reyner Wajong, SH, M.Han, para Pelatih, Purna Paskibraka Kabupaten Minahasa Selatan serta orang tua Paskibraka Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023.

Turut hadir dari jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah.

(DArK)