MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang menghadiri acara yang bertajuk Penyelamatan Keuangan Negara Kejaksaan Negeri Manado di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Rabu (13/04/2022)
Acara ini adalah penyelamatan dana sebesar Rp. 3,322,416,000 (Tiga Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Dua Juta Empat Ratus Enam Belas Ribu Rupiah).
Usai membuka acara, Kajari Manado, Esther P.T. Sibues S.H., M.H., menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Perkara Tindak Pidana Korupsi untuk PT Fila Delfia Blessing Fammily dan PT Gerbang Perkasa.
“Hal ini berdasarkan penyidikan terhadap Dinas Tata Kota dan Badan Perijinan Kota manado. Kami juga melaporkan bahwa dana ini sudah disetorkan ke Kas Negara yakni ke kas Pemerintah Daerah Kota Manado,” kata Esther.
Selesai laporan dan pengantar umum oleh Kajari dilakukan penyerahan dari penyidik Kejaksaan Negeri Manado kepada Pemerintah Kota Manado. Acara penyerahan diawali dengan perhitungan uang yang dilakukan oleh pihak Bank SulutGo untuk selanjutnya dilakukan proses penyerahan.
Wali Kota Manado menyampaikan banyak terima kasih kepada Ibu Kajari dan jajarannya yang telah menyelamatkan uang daerah Pemerintah Kota ini.
“Sangat bersyukur atas adanya dana penyelamatan ini sebab dana ini justru menjadi semacam dana tambahan lain-lain bagi pelaksanaan program di pemerintah Kota Manado,” kata Andrei
Walikota mewarning pihak pemerintah kota untuk lebih hati-hati sebab dengan adanya dana penyelematan ini, bisa saja kita dalam penganggarannya apakah salah hitung atau salah penganggaran dan lain sebagainya.
“Ini menjadi semacam evaluasi untuk pengelolaan penganggaran kedepannya,” ujar Andrei.
Dalam acara ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado didampingi Sekretaris Pemerintah Kota Bpk. Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, para asisten, kepala SKPD, jajaran Kejaksaan Negeri Manado, pihak Bank SulutGo dan Bank BRI serta unsur Pers.
(TEV)