DPRD Minsel Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Ranperda Pariwisata Daerah

SEPUTARMINSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Selatan tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2018 – 2028.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa, SE dan dihadiri anggota DPRD Minsel. Hadir juga, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Paripurna dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor Sekretariat DPRD Minsel, Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat pada Senin (20/06/2022).

Sekretaris Dewan (Sekwan), Lucky Tampi, SH mengatakan, Rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan keputusan DPRD tentang perubahan kedua atas keputusan DPRD nomor 11 tahun 2021 tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022.

Baca juga:  Banggar DPRD Minsel Bersama TAPD dan Perangkat Daerah Gelar Rapat Pembahasan Ranperda APBD 2024

Sebelum paripurna, di hari yang sama dilanjutkan agenda Rapat Lanjutan Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, tentang perubahan kedua Propemperda 2022 bersama Dinas Pariwisata dan Bagian Hukum Setdakab.

Kegiatan dilanjutkan rapat pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD, tentang penetapan agenda kegiatan DPRD. Disambung lanjutan rapat pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar), pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minsel 2021, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah, Asisten I dan Assisten III, para Camat, serta perwakilan Kepala Puskesmas.

DArK/Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *