Minsel, SeputarNusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna Rekomendasi Atas LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2022, di Ruang Rapat DPRD, pada Kamis (11/5/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa dan dihadiri Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH dan unsur Forkopimda Minsel.
Berikut agenda dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ini, yakni:
- Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022.
- Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022 kepada Bupati Minahasa Selatan.
- Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan ke Dua Tahun Sidang 2022/2023.
- Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Tatacara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
- Penutupan Masa Persidangan Kedua Dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022/2023.
DArK