DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati dan Wabup Tahun 2022

Minsel, SeputarNusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna Rekomendasi Atas LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2022, di Ruang Rapat DPRD, pada Kamis (11/5/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa dan dihadiri Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH dan unsur Forkopimda Minsel.

Berikut agenda dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ini, yakni:

  • Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022.
  • Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022 kepada Bupati Minahasa Selatan.
  • Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan ke Dua Tahun Sidang 2022/2023.
  • Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Tatacara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
  • Penutupan Masa Persidangan Kedua Dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022/2023.
Baca juga:  Prakiraan Cuaca BMKG Sulut 4 Februari

DArK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *