DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minsel Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Plt Ketua Dewan Stefanus Lumowa di Kantor DPRD Minsel, Senin (16/102023).

Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Minahasa Selatan, teristimewa kepada pimpinan dan anggota pansus pembahas rancangan peraturan daerah Kabupaten Minsel tentang pajak dan retribusi daerah, yang telah memberi diri, waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas, mengkaji dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini dengan cermat, teliti, kritis dan komprehensif.

Baca juga:  Sambangi Kemenkes, Bupati Minsel Lobi Bantuan Alat Kesehatan

“Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Minsel merupakan wujud nyata peran legislatif dalam mendorong peningkatan perekonomian guna mensejahterakan masyarakat,” tutur Bupati yang akrab disapa FDW.

Pajak dan retribusi daerah adalah sumber utama dari pendapatan asli daerah yang merupakan komponen penting bagi pertumbuhan dan kemandirian ekonomi daerah.

 

Pendapatan asli daerah yang besar dan dikelola dengan sistem yang baik dapat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan daerah otonom dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah, sehingga dengan hadirnya peraturan daerah ini diharapkan sumber-sumber keuangan daerah dapat digali secara maksimal dengan kepastian hukum yang jelas dan konsisten.

Baca juga:  Partai Demokrat Minsel Targetkan Raih 6 Kursi di DPRD

 

Tentunya hal ini merupakan tanggung jawab bersama sebagai penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Minsel untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Bupati Minsel Petra Yani Rembang, FORKOPIMDA Minse, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.

(DArK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *