SEPUTARJAYAPURA – Polisi berhasil mengamankan MW (16), calon penumpang Kapal Motor (KM) Sinabung di pelabuhan laut Jayapura, Minggu (12/02/2023). Remaja tersebut diamankan karena membawa Narkotika jenis Ganja.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard H. L. Rumboy mengatakan kalau saat itu dirinya bersama anggotanya melaksanakan giat embarkasi dan mendapati MW terbukti membawa Narkotika jenis Ganja saat MW.
“Jadi, seorang buruh TKBM yang membawa barang milik pelaku yakni berupa tas warna hitam dengan logo nike melalui tangga darat dek 4. Waktu diperiksa, buruh tersebut menunjuk MW selaku pemilik barang,” kata Kapolsek Rischard.
Lanjut Kapolsek, usai diperiksa dan digeledah, didapati dalam tas gendong tersebut ditemukan dua bundel plastik bening ukuran sedang yang dililit dengan menggunakan lakban warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja.
“Rencananya pelaku akan membawa barang haram tersebut ke Kota Sorong Provinsi Papua Barat. Saat ini pelaku telah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan telah menyerahkan pelaku ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan MW bersama barang bukti ke pihaknya.
“Selanjutnya MW akan dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait kepemilikan barang bukti tersebut,” kata Iptu Alamsyah.
(***/Redaksi)