SEPUTAR MINUT – Warga perumahan Green Army yang berlokasi di Paniki Atas Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang sebagian besar penghuninya anggota TNI, mengeluhkan jalan yang sudah tiga tahun lamanya belum juga diperbaiki.
Menurut Stevanus Sumampouw selaku ketua Lembaga Perlindungan Konsumen RI (LPK RI), pada Sabtu (04/03/2023) mengatakan bahwa pihak developer perumahan harus bertanggung jawab
“Pihak developer harus bertanggung jawab memperbaiki apa yang menjadi keluhan dari konsumen perumahan ini, contoh jalan yang rusak, air dan juga pintuh masuk perumahan, sesuai UU Perumahan yang berlaku,” kata Stevanus.
Perumahan ini menurut Stevanus tidak layak disebut perumahan.
“Saya turun langsung ke lokasi dan melihat fasilitas yang seharusnya menjadi syarat dari sebuah perumahan tidak diperhatikan sama sekali,” ujar Stevanus.
“Jika pihak developer perumahan ini tidak bertanggung jawab, maka kami akan menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas,” ucapnya lagi.
Lebih lanjut dari informasi yang didapat dari warga bahwa pada saat pihak developer perumahan Green Army Kartika Residence, Rudi Skalulu saat melakukan sosialisasi di Kantor Ajendam XIII Merdeka, mereka menjanjikan akan ada jalan utama selebar 10 meter dan jalan kompleks selebar 7 meter.
“Semuanya akan di paving, namun pada kenyataannya jalan utama pintu masuk tidak ada. Kami hanya masuk dari Perum Rizky Paniki Griya. Jalan perumahan juga rusak semua. Fasilitas TV dan kulkas yang dijanjikan tidak diberikan. Tong air yang disediakan tidak mencukupi untuk seluruh penghuni. Ditambah lagi sekarang sudah pecah dan tidak pernah diganti,” ungkap beberapa warga.
Sementara itu pihak developer yang dihubungi wartawan lewat WhatsApp di nomor 082189****** tapi tidak merespon.
Octa