MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Sebagai upaya dalam mewujudkan tata kelola administrasi dan keuangan yang baik serta sesuai aturan, Pemerintah Desa (Pemdes) Kilometer Tiga Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan menggelar kegiatan Pelatihan Pengelolaan Administrasi dan Keuangan Desa, Rabu (5/4/2023).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Penjabat Hukum Tua Kilometer Tiga Sofian Melky Mononimbar dan diikuti oleh seluruh perangkat Desa Kilometer Tiga.
Dalam sambutannya Hukum Tua Sofian Melky Mononimbar menjelaskan kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi aparatur pemerintah desa Kilometer Tiga dalam hal pengelolaan administrasi dan keuangan di Desa.
“Dengan adanya kegiatan pelatihan ini, saya berharap perangkat desa Kilometer Tiga bisa memahami cara pengelolaan administrasi dan keuangan dengan baik beserta laporan pertanggung jawabannya,” tegas Mononimbar.
“Saya juga berharap dengan diadakannya pelatihan ini akan meningkatkan kualitas SDM aparatur desa sehingga pengelolaan desa ke depan akan lebih baik,” kata Hukum Tua lagi.
Sementara itu Camat Amurang Petrus Ulaan memberikan apresiasi kepada Pemdes Kilometer Tiga dengan dilaksanakannya kegiatan ini.
“Kegiatan pelatihan ini sangat penting dilakukan karena akan meningkatkan pengetahuan, kapasitas dan kapabilitas perangkat desa Kilometer Tiga tentang penyelenggaraan pemerintahan desa terkait pengelolaan administrasi dan keuangan,” tutur Camat Amurang.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemdes Kilometer Tiga yang sudah melaksanakan kegiatan yang positif dan bernilai guna ini,” ungkap Ulaan.
Perangkat desa Kilometer Tiga pun menyambut antusias kegiatan pelatihan ini.
“Kegiatan seperti ini yang kami butuhkan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kami terkait pengelolaan adminstrasi dan keuangan desa,” ujar Jufan Disa salah satu perangkat desa.
Bertindak selalu pemateri dalam pelatihan tersebut yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minsel James Tombokan serta Kabid Anggaran BPKAD Minsel Jhon Wungouw.
(DArK)