Desain Sistem Pertahanan IKN Harus Dirancang Holistik dan Integral

Jakarta, SeputarNusantara.id – Ibu Kota Negara (IKN) sebagai center of gravity negara, memiliki peranan penting dan fundamental yang sangat menentukan eksistensi negara.

Oleh karena itu, sistem pertahanannya harus dirancang secara komprehensif, holistik dan integral.

“IKN Nusantara harus dirancang dan disiapkan secara komprehensif, holistik dan integral dalam rangka perlindungan dan keamanan IKN dari berbagai ancaman,” ujar Brigjen Suteikno Suleman, Asdep Koordinasi Wilayah Perbatasan dan tata Ruang Pertahanan mewakil Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Mayjen TNI Heri Wiranto dalam forum group discussion dengan tema Desain Sistem Pertahanan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Terkait hal tersebut, lanjut Suteikno, Kemenko Polhukam kementerian yang mengoordinasikan isu dan kebijakan pertahanan negara, berperan aktif mengawal dan mengendalikan Desain Sistem Pertahanan IKN, sehingga pembangunan pertahanan IKN dapat terwujud sesuai dengan apa yang direncanakan dan ditetapkan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Induk Ibu Kota Nusantara menegaskan sejumlah hal. Pertama, sistem dan strategi secara utuh bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional, serta menyelenggarakan pembangunan postur pertahanan negara, pembangunan sistem pertahanan negara, dan pembangunan kelembagaan.

Kedua, pertahanan IKN diselenggarakan dengan sistem dan strategi pertahanan berlapis yang ditempuh dengan pertahanan cerdas (smart defense), yaitu sinergi antara hard defense berupa pertahanan militer dan soft defense berupa pertahanan nirmiliter. Pertahanan cerdas ini disinergikan dengan diplomasi total sebagai wujud dual sinergi sistem pertahanan.

“Pembangunan postur pertahanan diarahkan untuk mewujudkan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter menuju kekuatan maritim regional yang disegani di kawasan Asia Timur dengan prinsip difensif aktif dan berlapis dalam rangka menjamin kepentingan nasional,” kata Suteikno.

Suteikno menyampaikan bahwa Kemenko Polhukam dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait yakni Kemhan, Kemen PUPR, Kemen ATR/BPN, Kemen LHK, TNI, dan Otorita IKN serta unsur Forkompinda Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara telah melakukan identifikasi atau pendalaman tentang Desain Sistem Pertahanan IKN. Hasilnya ada sejumlah hal yang masih harus didiskusikan lagi.

“Untuk itu, kita perlu menyamakan persepsi terkait konsep pertahanan negara yang belum diketahui oleh semuan K/L, terutama terkait peran nirmiliter. Apalagi saat ini sudah banyak berbagai macam teknologi seperti drone, robot perang, dan lainnya,” kata Suteikno.

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Pertahanan, Lemhannas, dan Institute for Security and Strategic Studies. Kemudian peserta diskusi dari kementerian dan lembaga terkait.

(***/Redaksi)