Bupati FDW Turun Lansung Serap Aspirasi Masyarakat di 4 Kecamatan Terkait Penyusunan RPJPD Minsel

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar membuktikan dirinya sebagai pemimpin yang merakyat.

Hal itu dibuktikan Bupati yang akrab disapa FDW ini dengan turun langsung menyerap aspirasi dan mendengar keluhan masyarakat di Kecamatan Tareran, Suluun Tareran, Tumpaan dan Tatapaan.

Aksi marathon dari Bupati FDW ini dilakukan sejak Selasa (19/9) hingga Rabu (20/9) dalam kegiatan Forum Grup Discusion (FGD) Isu Strategis Penyusunan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Minsel Tahun 2025-2045.

Ada yang berbeda dari kegiatan ini. Biasanya kegiatan ini dilaksanakan di Aula Waleta Kantor Bupati.

Tapi, atas inisiatif Bupati FDW dirubah untuk turun ke bawah agar bisa mendengar lansung aspirasi masyarakat.

Kegiatan FGD ini diawali di Kantor Camat Tareran menghadirkan seluruh Forkopimcam, Hukum Tua, Perangkat Desa, BPD dan tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Tareran dan Suluun Tareran, Selasa (19/9).

Pada kesempatan itu Bupati FDW dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat penting dan sangat strategis.

“Forum ini adalah milik kita bersama dan saya harap kita semua untuk proaktif karena yang akan kita bicarakan ini untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah yang ada di Kecamatan Tareran dan Suluun Tareran yang nantinya akan dibahas ditingkat selanjutnya,” tutur suami dari Anggota DPRD Minsel Elsje Rosje Sumual.

Perlu diketahui RPJPD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (Kabupaten) untuk periode 20 Tahun ke depan. Dokumen ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 tahun.

Dokumen RPJPD ini bersifat makro memuat visi, misi, tujuan dan arah pembangunan daerah yang disusun melalui pendekatan partisipatif yaitu nelibatkan seluruh unsur stakeholder. Forum ini mempunyai arti penting, karena seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi memberikan ide dan gagasan untuk kemajuan Minahasa Selatan.

Sementara itu di hadapan Forkopimcam, Hukum Tua, Perangkat Desa, BPD serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Tumpaan dan Tatapaan, Bupati FDW menyampaikan bahwa FGD ini adalah forum untuk kita semua menyampaikan usulan dan masukan.

“Diharapkan agar kita semua dapat menyampaikan masukan – masukan untuk kepentingan banyak orang ke depan bagi masyarakat Kecamatan Tumpaan dan Kecamatan Tatapaan,” ucap ayah dari Eldo Wongkar di BPU Tumpaan, Rabu (20/9).

“Forum ini adalah milik kita semua agar dapat menyampaikan apa yang menjadi harapan dari masyarakat yang ada di Kecamatan Tumpaan dan Tatapaan,” tutup Bupati FDW.

Bertindak sebagai narasumber kegiatan ini yakni Akademisi Universitas Negeri Manado Dr. Sherly Lumeno, MT, yang juga sebagai tenaga ahli penyusunan RPJPD Kabupaten Minsel.

(DArK)

 

Kalahkan Tumpaan 2-1, Kecamatan Amurang Kembali Raih Medali Emas Sepakbola Porkab Minsel 2023

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Tim Sepakbola Kecamatan Amurang berhasil kembali meraih medali emas Cabang Olahraga Sepakbola Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Minsel II 2023.

Kepastian itu diraih Kecamatan Amurang setelah dalam pertandingan final mengalahkan tim Kecamatan Tumpaan di laga final yang digelar di Lapangan Lopana Satu, Sabtu (16/9).

Kecamatan Amurang sendiri adalah peraih medali emas pada pelaksanaan Porkab I tahun 2018.

Laga final sendiri berlangsung dalam tempo tinggi. Kedua tim menampilkan permainan menyerang dari awal.

Kecamatan Amurang sukses menciptakan gol terlebih dahulu ketika Rainbow Lelengboto sukses menjebol gawang Kecamatan Tumpaan di menit ke-23.

Gol tersebut membuat pertandingan semakin menarik hingga babak pertama selesai.

Di babak kedua, kedua tim tetap silih berganti menyerang. Alhasil, gol tambahan kembali dicetak oleh Kecamatan Amurang melalui pemain yang sama Rainbow Lelengboto di menit ke-57.

Panasnya tensi final diwarnai dengan kartu merah untuk kedua tim, masing-masing pemain nomor 10 dari Kecamatan Tumpaan serta pemain nomor punggung 14 dari Kecamatan Amurang.

Pertandingan yang ditonton langsung Oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW) yang juga selaku Ketua KONI Minsel serta ribuan pasang mata ini membuat kedua tim semakin bersemangat.

Terutama tim dari Kecamatan Tumpaan yang perlahan mencoba bangkit dan membuat serangan ke gawang Kecamatan Amurang untuk mengejar ketinggalan.

Melalui serangan yang terus menerus dilakukan, KecamatanKecamatan Tumpaan akhirnya sukses mencetak gol balasan melalui tendangan penalti di menit ke-70 oleh pemain bernomor punggung 11, Crespo Tingkue.

Kecamatan Tumpaan makin bersemangat pasca gol, sayang beberapa peluang yang diciptakan tak membuahkan hasil hingga peluit panjang dibunyikan wasit Billy Komaling.

Kecamatan Amurang akhirnya memenangkan pertandingan dengan skor 2-1 dan resmi meraih medali emas di ajang Porkab II Minsel ini.

Camat Amurang Petrus Ulaan yang dihubungi setelah akhir pertandingan merasa bersyukur atas raihan ini.

“Terima kasih atas kerjasama dari seluruh tim, baik para pemain dan official yang ada. Serta terima kasih khusus kepada pengurus KONI dan seluruh panitia Porkab II Minsel yang ada,” ucap Petrus Ulaan.

Dengan berakhirnya pertandingan final Cabor Sepakbola ini, maka Kecamatan Amurang meraih medali emas, Kecamatan Tumpaan mendapatkan medali perak dan Kecamatan Amurang Timur yang mengalahkan Kecamatan Kumelembuai 8-1 dalam perebutan peringkat ketiga sukses menyabet medali perunggu.

(DArK)

Final Sepakbola Porkab Minsel 2023, Kecamatan Amurang Berhadapan Dengan Tumpaan

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Cabang olahraga (Cabor) Sepakbola Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) II Minsel 2023 telah memasuki babak final.

Di partai puncak ini akan tersaji partai sarat gengsi antara Kecamatan Amurang berhadapan dengan Kecamatan Tumpaan.

Pertandingan yang dipastikan berjalan dengan tensi tinggi ini akan dilaksanakan di Lapangan Desa Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur pukul 14:30 WITA, Sabtu (16/9).

Kedua tim melaju ke final setelah berhasil mengalahkan lawan-lawan mereka di babak sebelumnya.

Kecamatan Amurang melenggang ke final setelah mengalahkan Kecamatan Tatapan di babak pertama, Kecamatan Amurang Barat di 8 besar, Kecamatan Kumelembuai di semi final.

Sementara Kecamatan Tumpaan melangkah ke partai puncak setelah mengalahkan Kecamatan Suluun Tareran, selanjutnya di babak 8 besar mengalahkan Kecamatan Sinonsayang, di semi final menumbangkan Kecamatan Amurang Timur.

Kedua tim sama-sama optimis bisa memenangkan pertandingan final nantinya.

Camat Amurang Petrus Ulaan sangat yakin timnya bisa menjadi kampiun dan mempertahankan medali emas yang diraih pada penyelenggaraan Porkab I lalu.

“Saya optimis tim Amurang akan menang di partai final dan mempertahankan medali emas di cabor sepakbola,” tutur Petrus Ulaan yakin.

Camat Tumpaan Terry Lolowang pun melontarkan keyakinan yang sama.

“Saya yakin tim Tumpaan akan menumbangkan Kecamatan Amurang. Persiapan kami sangat maksimal dan kami siap merebut medali emas,” ucap Terry Lolowang.

Sementara itu Ketua Panitia Porkab Minsel 2023 berharap pertandingan final ini nantinya akan berlangsung dengan baik dan kedua tim bisa menjunjung sportivitas.

“Kami dari panitia berharap pertandingan akan berjalan dengan sportivitas yang tinggi sehingga bisa menarik untuk disaksikan,” kata Ketua Panitia Porkab Arthur Tumipa.

Di kesempatan yang sama, Eksekutif Komite Askab PSSI Minsel Andre Pangkey menghimbau kepada suporter dan pendukung kedua pihak untuk tidak bertindak anarkis.

“Kepada suporter kedua tim dihimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan tidak saling memprovokasi. Marilah kita menjadi penonton yang dewasa dalam mendukung tim masing-masing,” ungkap Andre Pangkey.

Berdasarkan informasi dari Panitia, pertandingan final ini akan disaksikan langsung oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar.

(DArK)

 

Polres Minsel Amankan Buronan Kasus Penipuan

SEPUTARMINSEL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan AT (45), warga Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, yang sempat buron karena melakukan tindak pidana penipuan.

Tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/99/III/2022/SPKT/Polres Minsel/Polda Sulut, tanggal 29 Maret 2022 dan surat perintah penangkapan nomor Sp.Kap/54/IX/2022/Reskrim, tanggal 22 September 2022.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn, saat dikonfirmasi pada Senin (26/09/2022), membenarkan penjemputan dan penangkapan terhadap tersangka.

“Kami melakukan penjemputan dan penangkapan terhadap tersangka di ruang Resmob Polda Sulut pada Kamis 22 September 2022, sebagai hasil koordinasi kami reskrim Polres Minsel dan Polda Sulut,” kata Iptu Lesly.

Diketahui tersangka sering berpindah-pindah tempat dan selama ini dalam pengejaran petugas.

“Sebelumnya telah kami lakukan upaya pengejaran namun karena tersangka sering berpindah-pindah tempat, sehingga menjadi halangan kami bahkan telah masuk Dumas Itwasda Polda Sulut, namun telah kami koordinasikan,” ujar Kasat Reskrim.

Adapun modus operandi tersangka melakukan penipuan menurut Iptu Lesly, dirinya menggunakan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik mantan suami serta Surat Perintah Kerja (SPK) Proyek Jalan Tol Bitung.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan ditahan, mindiknya sedang dilengkapi dengan berkoordinasi pihak kejaksaan,” pungkas Iptu Lesly.

DArK