Bupati FDW Perjuangkan Peningkatan Fasilitas Rumah Sakit dan Puskesmas di Minsel

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar terus bekerja dan berjuang untuk menjadikan Kabupaten Minahasa Selatan semakin hebat diberbagai bidang.

Teranyar Bupati Minsel yang terkenal sederhana ini, mengunjungi Kementerian Kesehatan RI, Senin (26/6).

Kunjungan Bupati yang akrab disapa FDW kali ini dalam rangka melaksanakan kegiatan konsultasi terkait peningkatan sarana dan prasarana serta alat kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, pembangunan UTDRS dan Labkesda pada Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Aswan Usman dan Ketua Tim Kerja Sarana dan Prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya Elisabeth Sampelino bersama jajaran menerima langsung kunjungan Bupati FDW.

Dalam kunjungannya Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar turut didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan Wiwin Opod, Plt Kabag Prokopim Setda Kabupaten Minahasa Selatan Sixfry Lengkong, dan Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan Jayne Tenda.

(DArK)

Rokok Elektrik Sama Bahayanya Dengan Rokok Konvensional

SEPUTARNUSANTARA – Dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan rokok elektrik sangat populer di kalangan remaja. Disebutkan bahwa rokok elektrik merupakan alternatif sehat dari rokok konvensional karena mengandung nikotin yang rendah.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa pemahaman tersebut kurang tepat.

Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.

Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.

“Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” jelas Wamenkes dalam keterangan pers Peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau Pada Masyarakat Indonesia Tahun 2021.

Dikatakan Wamenkes, konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja turut berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.

Dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021). Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun juga meningkat sebesar 19,2%.

Wamenkes berharap temuan ini bisa menjadi landasan bagi para stakeholder dan masyarakat terutama orang tua untuk bersama-sama menghentikan aktivitas merokok terutama di kalangan remaja.

Jika tidak segera dihentikan, kebiasaan buruk merokok pada generasi muda dikhawatirkan kian meningkat serta menimbulkan kesehatan serius di masa depan.

“Temuan survei GATS ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi berbasis keluarga supaya orang mau berhenti merokok dan mau membelanjakan uangnya untuk makanan bergizi dan kegiatan bermanfaat dibandingkan membeli rokok,” harap Wamenkes.

***Redaksi

Kemenkes Temukan 7 Kabupaten Ada Dugaan Kasus Hepatitis Akut, Ini Gejalanya

SEPUTARJAKARTA – Kementerian Kesehatan melaporkan telah menemukan dugaan kasus Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya kepada 18 orang. Kasus tersebut berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Timur. Paling banyak di DKI Jakarta dengan 12 kasus.

Dari 18 kasus tersebut, 9 kasus masuk status pending classification, tujuh discarded, satu dalam proses verifikasi dan satu probable. 7 kasus discarded terdiri dari 1 orang positif Hepatitis A, 1 orang positif Hepatitis B, 1 orang positif Tifoid, 2 orang demam berdarah dengue, 2 lainnya berusia lebih dari 16 tahun. Selain itu, dari hasil investigasi kontak tidak ditemukan adanya penularan langsung dari manusia ke manusia.

“7 dari 18 pasien diduga Hepatitis Akut dinyatakan meninggal, namun saat ini masih belum dipastikan apakah meninggal karena penyakit Hipertensi Akut atau ada faktor lainnya,”
terang Juru Bicara Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Utama RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (13/5/2022).

dr. Syahril mengungkapkan pasien yang diduga Hepatitis Akut ini memiliki rentang usia 0-20 tahun. Paling banyak anak yang berusia 5-9 tahun ada 6 orang, usia 0-4 tahun ada 4 orang, usia 10-14 tahun ada 4 orang, dan usia diatas 15-20 tahun ada 4 orang.

Adapun gejala yang ditemukan pada pasien dugaan Hepatitis Akut yakni demam, mual, muntah, hilang nafsu makan, diare akut, lemah, nyeri bagian perut, nyeri pada otot dan sendi, kuning di mata dan kulit, gatal-gatal, dan urine seperti air teh.

“Meski gejala yang ditemukan mengarah pada Hepatitis Akut namun belum bisa dipastikan pasien menderita Hepatitis Akut, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait terus melakukan upaya investigasi dengan melakukan analisis pathogen menggunakan Whole Genome Sequencing (WGS) maupun penyelidikan epidemiologi lebih lanjut untuk memastikan penyebab dari kejadian Hepatitis Akut ini.

***/Redaksi

98 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kemenkes RI Terima Pembekalan

SEPUTARJAKARTA – Pemerintah Indonesia tahun ini akan memberangkatkan jamaah haji dengan kuota sekitar 100.051 jamaah, setelah dua tahun tidak memberangkatkan jamaah haji karena pandemi COVID-19. Jumlah ini separuh dari kuota haji sebelum COVID-19.

Sejumlah persiapkan telah dilakukan Pemerintah Indonesia guna memastikan penyelenggaraan haji yang aman dan sehat termasuk menyiapkan petugas haji bidang kesehatan.

Hari ini, sebanyak 98 petugas haji yang terpilih dari proses seleksi rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2022 mulai menjalani pelatihan kompetensi dan rencana operasional petugas haji di Lakespra dr. Saryanto Jakarta. Kegiatan pembekalan ini diikuti oleh petugas kesehatan dari berbagai profesi.

Mengingat masih dalam situasi pandemi COVID-19, maka pembekalan pelatihan dibagi menjadi tiga gelombang. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan peserta pelatihan.

Gelombang pertama dilaksanakan dari tanggal 10-12 Mei 2022, gelombang dua akan dilaksanakan pada tanggal 12-15 Mei 2022 dan gelombang ketiga atau terakhir pada 22-25 Mei 2022.

“Pada pagi hari ini, 10 Mei 2022 pukul 07.00 WIB Pembekalan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Bidang Kesehatan Tahun 2022 resmi dibuka,” kata Kepala Lakespra dr. Saryanto Marma TNI dr. Swasono, Sp THT (KL) dalam upacara pembukaan pelatihan PPIH bidang kesehatan, Selasa (10/5).

Dalam sambutannya, dr. Swasono menyebutkan bahwa para pelatihan pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan ketrampilan, pengetahuan juga menyiapkan fisik serta mental para petugas haji agar lebih sigap dan tanggap dalam mendeteksi maupun melayani jamaah haji yang berisiko tinggi.

Hal ini penting mengingat keberhasilan dari pelayanan kesehatan jamaah haji bukan hanya sekadar ketrampilan pada satu bidang saja, namun terletak pada kebersamaan dan kekompakan antar petugas kesehatan.

“Pengabdian tanpa batas ini membutuhkan skill, knowledge, dan attitude yang tidak hanya terbatas pada ilmu kedokteran, perawatan dan pendukung medis, tetapi sikap yang terkoordinasi, satu komando untuk mengantisipasi kelalaian dan keterlambatan dalam pemberian tindakan yang berakibat fatal terhadap jamaah,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugara menyatakan bahwa berdasarkan data evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 15 tahun terakhir, angka kematian jamaah haji Indonesia masih sangat tinggi, mencapai 2 mil per tahunnya. Dengan kuota jamaah sekitar 220 ribu maka sekitar 300-400 jamaah yang meninggal per tahunnya.

Kemenkes sendiri telah melakukan identifikasi penyebab tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia. Berdasarkan catatan medis, kematian jamaah haji disebabkan dua faktor utama yakni usia dan perilaku jamaah.

“Perilaku ini menyebabkan jamaah kelelahan karena ritual ibadah yang tidak disesuaikan dengan kondisi fisik jamaah terutama yang berusia lanjut,” ungkap Sekjen.

Karenanya sangat penting untuk menyiapkan petugas kesehatan haji yang cekatan dan trengginas (lincah dan terampil) dalam memberikan layanan kesehatan terutama pada kelompok yang berisiko tinggi seperti lansia dan orang dengan penyakit penyerta.

“Sebagai “pelayan tamu Allah”, para petugas haji mengemban tanggung jawab yang besar dan mulia untuk menjaga kesehatan jamaah dengan harapan mampu menekan angka kematian jamaah haji di tanah suci,” imbuhnya.

Untuk itu beliau berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya, sehingga ilmu yang didapatkan nantinya bisa diimplemetasikan bagi pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada para jamaah haji di Tanah Suci.

Sekjen mencontohkan petugas haji bisa merealisasikan ilmu yang didapatkan selama pelatihan dengan turut aktif melakukan upaya promotif preventif dengan memberikan edukasi dan sosialisasi seputar gaya hidup sehat, pencegahan COVID-19 serta memberikan layanan kuratif dan rehabilitatif kepada para jamaah haji.

Sekjen juga mengingatkan kepada seluruh petugas PPIH bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Meski terkendali dan cenderung mengalami penurunan, pihaknya berpesan kepada para para peserta untuk selalu waspada dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan selama masa pelatihan hingga pelaksanaan ibadah haji.

Selain fokus pada pendampingan dan pelayanan jamaah haji, Sekjen Kunta juga berpesan kepada para petugas haji untuk tidak abai terhadap kesehatan diri sendiri.

Ia menekankan agar petugas haji senantiasa menjaga kesehatan diri sendiri dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat, disiplin menerapkan protokol kesehatan dan senantiasa mengonsumsi makanan bergizi seimbang agar tubuh sehat dan bugar selama mengikuti pelatihan hingga nanti di tanah suci.

“Semoga ikhtiar kita bersama dimudahkan Allah SWT, sehingga penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

***/Redaksi

Waspada! 3 Anak Meninggal Akibat Hepatitis Akut di Jakarta

SEPUTARJAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir, setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus Hepatitis Akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia, dan belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.

Kewaspadaan tersebut meningkat setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia, dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.

Ketiga pasien ini merupakan rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran.

Saat ini, Kemenkes RI sedang berupaya untuk melakukan investigasi penyebab kejadian hepatitis akut ini melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap. Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut.

“Selama masa investigasi, kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap tenang. Lakukan tindakan pencegahan seperti mencuci tangan, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, menghindari kontak dengan orang sakit serta tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Jika anak-anak memiliki gejala kuning, sakit perut, muntah-muntah dan diare mendadak, buang air kecil berwarna teh tua, buang air besar berwarna pucat, kejang, penurunan kesadaran menurut dr. Nadia agar segera memeriksakan anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Sejak secara resmi dipublikasikan sebagai KLB oleh WHO, jumlah laporan terus bertambah, tercatat lebih dari 170 kasus dilaporkan oleh lebih dari 12 negara.

WHO pertama kali menerima laporan pada 5 April 2022 dari Inggris Raya mengenai 10 kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown aetiology ) pada anak-anak usia 11 bulan-5 tahun pada periode Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah.

Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. Tujuh belas anak di antaranya (10%) memerlukan transplantasi hati, dan 1 kasus dilaporkan meninggal. Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (Penyakit Kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.

Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium diluar negeri telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus di luar negeri yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41. SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus.

Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.

Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.

Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit untuk antara lain memantau dan melaporkan kasus sindrom Penyakit Kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami s onindrom Penyakit Kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.

“Tentunya kami lakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan lintas sektor, agar dapat segera dilakukan tindakan apabila ditemukan kasus sindrom jaundice akut maupun yang memiliki ciri-ciri seperti gejala hepatitis” ucap dr. Nadia.

Bagi Dinas Kesehatan, KKP, dan Rumah Sakit juga diminta segera memberikan notifikasi/laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui Telp./ WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com.

(***/Redaksi)