Manado, SeputarNusantara.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melantik 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama, pada Selasa (15/8/2023).
Pelantikan digelar secara luring dan daring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Sementara, peserta lainnya mengikuti dari aula-aula pada satuan kerja (satker) Kemenag yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Bismillah dengan memanjatkan puji syukur, saya Menteri Agama RI dengan ini secara resmi melantik saudara/saudari, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Agama,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.
Menag berharap pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN.
Ia berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
“Tetap ikhlas mengabdi ke bangsa. Jangan setelah diterima bekerja asal-asalan, mentang-mentang sudah punya SK. Apalagi Kemenag merupakan kementerian dengan postur jumbo. Harapannya tubuh besar jadi semangat kita juga besar dalam memberi pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan,” pesan Menag.
Menag juga meminta para PPPK untuk tidak bertindak diskriminatif dalam pelayanan.
“Kemenag itu Kementerian semua agama. Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan,” imbuh Gus Men.
Gus Men menambahkan, hal ini merupakan ciri yang harus dimiliki ASN Kemenag.
“PPPK yang dilantik hari ini harus smart, moderat, dan juga menjadi problem solver. Ini tiga hal yang harus Anda miliki agar menjadi ASN yang berdaya,” kata Menag.
ASN yang smart, menurut Gus Men, ditandai dengan karakteristik memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme yang di atas standar, pengetahuan wawasan global, teknologi informasi dan penggunaan bahasa yang baik.
“Harus memiliki keramahan dalam pelayanan, memiliki jejaring yang luas dalam meingkatkan pelayanan, dan tentunya jiwa entrepreneurship yang memadai,” jelas Menag.
Sementara, Sekjen Kemenag, Nizar mengatakan bahwa sebanyak 29.069 PPPK yang dilantik terdiri dari 16.972 guru, 797 dosen, 951 penghulu, 9.295 penyuluh agama, serta 1.054 jabatan fungsional teknis.
“Mereka tersebar di seluruh Indonesia pada satuan kerja Kementerian Agama, baik pusat maupun daerah,” ujar Sekjen Nizar.
Nizar menambahkan, ini kali pertama penyampaian SK Pengangkatan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan disampaikan langsung oleh Menteri Agama.
“Ini menunjukkan kepedulian Pa Menteri terhadap keberadaan seluruh ASN Kementerian Agama, tak terkecuali PPPK,” ujar Nizar.
Redaksi