Manado – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (18/3/2022). LKPD TA 2021 Kabupaten Minsel diserahkan di Aula BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Bupati Minsel dalam acara ini didampingi Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE.,M.Si, KaBan BPKAD Drs. James J. Tombokan dan Inspektur Daerah Hendra Pandeynuwu, SE.
Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE berharap agar pengelolaan keuangan ini dilakukan dengan tertib, efisien dan bertanggungjawab.
“Berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah baik Provinsi Sulawesi Utara bahkan seluruh Kabupaten/Kota se-Sulut boleh mengalami peningkatan,” kata Gubernur Sulut.
Sementara, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. mengatakan bahwa Laporan Keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya berbangga dan mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikan yang signifikan,” ujar Karyadi.
Dirinya berharap Pemerintah Daerah terus berusaha dan memiliki rasa tanggung jawab dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang nantinya akan dilaksanakan oleh Tim BPK perwakilan Sulawesi Utara.
(Redaksi)