KPK Lakukan Observasi Desa Anti Korupsi di Wiau Lapi

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) melakukan observasi terhadap Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka kesiapan menjadi percontohan Desa Anti Korupsi, Selasa (28/2).

Tim Observasi Ditpermas Ariz Dedy Arham mengatakan pihaknya melakukan observasi atau penilaian awal terhadap program Desa Anti Korupsi tingkat nasional di Desa Wiau Lapi.

“Observasi ini merupakan tahapan pertama dari empat tahapan penilaian KPK dilalui oleh Pemerintah Desa Wiau Lapi” ujar Ariz Dedy Arham.

Dia menuturkan tim penilai akan mengamati dan menilai pemeriksaan bukti fisik dan digital terhadap nominator Desa Anti Korupsi tingkat nasional.

Disebutkannya, ada dua tujuan pelaksanaan observasi yang dilakukan. Tujuan pertama ada lima poin, yakni penguatan tata laksanan, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, partisipasi masyarakat terhadap desa, dan penguatan kearifan lokal yang sejalan dengan anti korupsi.

Tujuan kedua adalah rencana pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) sebagai langkah untuk menyisir hasil observasi yang dilakukan, dan tinjauan singkat dalam rangka tuan rumah pelaksanaan kick off atau pengumuman Desa Percontohan.

Saat ini, Desa Wiau Lapi masuk sebagai nominator percontohan desa antikorupsi 2023 dan KPK akan menetapkan 22 desa anti korupsi dari 22 provinsi.

“Di Minsel hanya desa Wiau Lapi yang masuk nominasi desa antikorupsi. Untuk Sulut ada 3 desa,” ujarnya.

Arham mengungkapkan tim KPK kembali akan mendatangi Desa Wiau Lapi setelah lolos tahapan observasi.

“Pada tahapan ini akan dilakukan bimbingan teknis (bimtek). Pendalaman dan pemantapan akan dilakukan lagi terhadap indikator yang disiapkan oleh Pemerintah Desa Wiau Lapi,” tutur Arham lagi.

Setelah KPK melakukan cek satu persatu dokumen – dokumen dari semua indikator tim observasi memberikan nilai 77,5 dengan kategori Sangat Baik terhadap Desa Wiau Lapi.

“Nilainya sangat memuaskan, hanya perlu penguatan lagi di beberapa hal. Hasil observasi ini akan kami bawa ke Jakarta, dan antinya akan diputuskan desa mana yang terpilih dari Provinsi Sulut tahun ini,” ungkap Arham.

Sementara itu Hukum Tua Wiau Lapi Ferry Kumendong mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemkab Minsel terutama Bupati Franky Donni Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Minsel terutama Bupati Franky Donni Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang yang mendukung penuh dan mempercayakan Desa Wiau Lapi dalam mengikuti Desa Anti Korupsi,” tutur Kumendong.

“Upaya yang sudah kami lakukan adalah keterbukaan informasi publik, transparansi, akuntabilitas dan perbaikan pelayanan publik. Semoga kami Desa Wiau Lapi bisa ditetapkan menjadi Desa Anti Korupsi,” harap Kumendong.

Hadir dalam kagiatan ini Bupati Minsel Franky Donni Wongkar, Wakil Bupati Petra Yani Rembang, Tim Ditpermas KPK Ariz Dedy Arham, Andhika Widiarto, Desi Aryanti Sulastri, Tati Fatimah, Sekda Glady Kawatu, sejumlah Kepala OPD Minsel serta undangan lainnya.

(DArK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *